Pertamina Sumbagut Ajak Warga Medan Ramaikan Rekor MURI Memasak Pakai Bright Gas
beritasumut.com Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut mengajak masyarakat Kota Medan dan sekitarnya untuk hadir dan meramaikan kegiatan R
Ekonomi
Beritasumut.com-Unit Reskrim Polsek Perbaungan berhasil meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang sangat meresahkan warga. Pelaku seorang pria bertato bernama Ferry alias Kerbo (27), yang disergap polisi di rumahnya di Dusun III Desa Kota Galuh, Keca Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, pada Selasa (06/01/2021) sekira pukul 23.30 WIB.
Tersangka dilaporkan korban Syafaruddin (51) lantaran kehilangan mesin pompa air, pada Selasa (04/08/2020) sekitar pukul 04.30 WIB. Selanjutnya korban melaporkan ke Polsek Perbaungan, sesuai LP/200/VIII/2020/SU/RES SERGAI/ SEK PERBAUNGAN, tanggal 06 AGUSTUS 2020.
Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH MHum, didampingi Kapolsek Perbaungan AKP Viktor Simanjuntak, dilansir dari Tribratanews.sumut.polri.go.id, Jumat (08/01/2021) mengatakan korban mengetahui kehilangan sewaktu menghidupkan mesin pompa air yang terletak di sekitar kolam di belakang rumahnya.
Baca Juga:
"Ternyata mesin pompa air miliknya tersebut sudah tidak ada lagi dan tidak mengetahui siapa yang mengambilnya. Setelah itu korban menceritakan kepada sejumlah saksi telah kehilangan mesin pompa air miliknya. Ternyata seorang saksi, Manto ditawarkan tersangka mesin pompa air oleh tersangka Kerbo. Berdasarkan informasi tersebut akhirnya korban dan saksi memastikan bahwa mesin pompa air yang hendak dijual tersebut adalah miliknya dan melaporkan ke Polsek Perbaungan," papar Kapolsek Perbaungan.
Atas kejadian tersebut, korban merasa dirugikan atas kehilangan satu unit mesin pompa air warna hijau atau senilai Rp350 ribu. â€Tersangka diamankan setelah berkoordinasi dengan pihak keluarga. Saat dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka yang mengaku bernama Ferry alias Kerbo mengaku sudah pernah menjalani hukuman selama 1,5 tahun dalam kasus pencurian dan mengaku ada lebih dari empat kali melakukan pencurian dengan pemberatan dengan TKP yang berbeda,†ujar Kapolres.
Baca Juga:
Pengakuan tersangka, sambung kapolres, salah satunya adalah kasus Curanmor 1 unit becak bermotor di wilkum Polsek Perbaungan. "Terhadap tersangka sampai saat masih di lakukan tahap pemeriksaan dan pengembangan tindak pidana lainnya. Atas perbuatannya, pelaku kita kenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara,†tutup Kapolres Sergai. (BS04)
beritasumut.com Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut mengajak masyarakat Kota Medan dan sekitarnya untuk hadir dan meramaikan kegiatan R
Ekonomi
Oknum pengacara berinisial HP dilaporkan ke Polrestabes Medan atas dugaan perusakan pagar, tembok, dan bangunan dengan kerugian Rp500 juta.
Berita
beritasumut.com Personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menangkap seorang wanita, berprofesi sebagai Kepala Lingkungan (Kepling)
Peristiwa
beritasumut.com Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deli Serdang mengapresiasi pelayanan UPT Rumah Perlindungan Sosial (RPS) Dinas So
Peristiwa
beritasumut.com Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mendampingi Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI) Gi
Politik & Pemerintahan
beritasumut.com Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deli Serdang menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggitingginya kepada Lem
Politik & Pemerintahan
beritasumut.com Direktorat Reserse (Ditres) Siber Polda Sumatera Utara (Sumut) membongkar praktik penipuan online atau scam dengan modus me
Peristiwa
beritasumut.com Direktorat Reserse (Ditres) Siber Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap tindak pidana pornografi yang dilakukan melalui s
Peristiwa
beritasumut.com Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak (PA) pada 1 September 2026 menerima kedatangan perwakilan orang tua murid Taman
Peristiwa
beritasumut.com Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menyiapkan jalur alternatif MedanBerastagi yang akan difokuskan unt
Politik & Pemerintahan