Rabu, 29 April 2026

Polres Serdang Bedagai Kejar 8 Tahanan yang Melarikan Diri dari RTP

Minggu, 22 November 2020 23:35 WIB
Polres Serdang Bedagai Kejar 8 Tahanan yang Melarikan Diri dari RTP
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Polres Serdang Bedagai (Sergai) melakukan penyisiran dan pencarian terhadap delapan tahanan yang melarikan diri dengan cara menggergaji besi diatas kamar mandi blok C dan keluar melalui plafon di areal belakang Rumah Tahanan Polres (RTP), Minggu (22/11/2020).

Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Robinson Simatupang SIK MHum yang langsung memimpin penyisiran dan pencarian para tahanan yang kabur saat ditemui di pinggiran Desa Sei Rampah Kecamatan Sei Rampah mengatakan Polres Sergai masih melakukan pengejaran terhadap delapan tahanan yang melarikan diri.

"Benar dan kejadian ini diketahui oleh salah satu tahanan bernama Haryadi sekitar pukul 03.30 Wib saat dirinya mau berwudhu. Haryadi melihat pecahan plafon dan ketika melihat ke atas besi beton sudah terbuka,dan selanjutnya memberitahu kepada tahanan yang lain dan kepada Piket Jaga," jelas Kapolres.

AKBP Robin juga mengakui ruang tahanan itu sudah over kapasitas. "Ada 222 Tahanan dalam 4 blok tahanan. Seharusnya setiap Blok itu diisi dengan 15 tahanan atau seluruhnya berjumlah 60 tahanan. Dan ruang tahanan ini dijaga oleh 4 dari Sat Sabhara, 8 personil dari Sat Intel, Sat Reskrim, Sat Lantas dan Sat Narkoba ditambah ada Perwira Pengawas (Pa Was) dan Perwira Pengendali (Pasal). Semua itu sesuai SOP sudah kita mintai keterangan dan pertanggung jawabannya," ujarnya.

AKBP Robin menambahkan saat ini seluruh personil Polres dan Polsek sejajaran sedang melakukan penyisiran dan pencarian. "Kita terus melakukan koordinasi, bahkan saya dan Kasat Lantas baru saja kembali dari kawasan pesisir di perbatasan Batubara. Kita berharap para tersangka dapat ditangkap," ucapnya.

Tahanan Polres Sergai yang melarikan diri yaitu ada 5 orang dan yang 3 orang lagi sudah vonisnya. "Padahal, yang sudah vonis beberapa bulan lagi bisa menjalani asimilasi,kan ini perbuatan bodoh," tambahnya. Turut mendampingi Kapolres Sergai ke lapangan, Kasat Lantas AKP Agung Basuni, Kasubbag Humas AKP Sofian dan KBO Intelkam, Iptu T Sihombing. (BS09)


Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
HONOR X7d dan HONOR X6c Diluncurkan, Smartphone Miliki Daya Tahan Baterai Besar dan Pengalaman AI
Tiga Keunggulan Galaxy A07 5G, Smartphone Samsung 5G Terbaru dan Nyaman
 Kejari Kabanjahe Hadirkan 4 Saksi Dalam Kasus Wartawan Rico Sempurna Pasaribu
 Pj Bupati Langkat Teken MoU dengan Kejaksaan Negeri, Perkuat Penegakan Hukum Perdata Dan Tata Usaha Negara
Walikota Pematangsiantar Tandatangani Nota Kesepakatan dengan Kejari Pematangsiantar Bidang Datun
Pemko Medan Dorong Kepala Sekolah Sosialisasikan Program KEJAR OJK, Bangun Generasi Muda Cerdas Finansial
komentar
beritaTerbaru
hit tracker