Selasa, 26 Mei 2026

Istri Nyaris Terbunuh, Suranta Minta Keadilan

Selasa, 10 November 2020 13:33 WIB
Istri Nyaris Terbunuh, Suranta Minta Keadilan
beritasumut.com/ist
Nurlia alias Dinda
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Kasus penganiayaan berat yang dilakukan oleh Fitriani alias Ica (30) terhadap Nurlia (19) alias Dinda di kediaman korban di Jalan Tanjung Selamat, Gang Percobaan, Dusun I A, Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal memasuki babak baru. Pasalnya pihak keluarga korban meminta keadilan untuk menangkap pelaku yang telah dilaporkan di Polsek Sunggal.

"Saya hanya minta keadilan kepada pihak kepolisian untuk menangkap pelaku yang masih arogan dan bebas berkeliaran di seputaran Jalan Tanjung Selamat," ucap Suranta suami dari Nurlia kepada wartawan, di Mapolsek Sunggal, Selasa (10/11/2020).

Dia mengaku, kasus ini harus tuntas dilakukan oleh pihak Polsek Sunggal untuk menyeret pelaku yang telah membuat korban nyaris terbunuh dengan benda tajam yang dibawa pelaku di kediaman korban.

Baca Juga:

Dari peristiwa pada tanggal 9 November 2020 sekira pukul 13. 00 WIB. Kedua belah pihak terjadi adu mulut yang menuduh korban menyimpan kunci sepeda motor pelaku, nyatanya kunci sepeda motor milik pelaku dipegang oleh mertua korban. Sehingga korban bersimbah darah akibat ditusuk dengan benda tajam. Mengakibatkan tangan sebelah kiri korban mengalami luka dalam. Korban yang nyaris terbunuh itu berhasil ditolong oleh pihak keluarga korban dan warga sekitarnya dan selanjutnya korban dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mengobati luka di tangan korban. "Operasinya berjalan lancar ada 19 jahitan di tangan korban," papar Suranta.

Begitupun, Suranta tidak tinggal diam melihat istrinya yang hampir terbunuh oleh pelaku tetap meminta keadilan kepada pihak Polsek Sunggal. "Saya masih trauma dan akan mencari rumah kontrakan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Saya percaya pihak kepolisian akan menjebloskan pelaku yang ingin membunuh istri saya dengan pisau carter, jelasnya.

Baca Juga:

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sunggal AKP Budiman Simanjuntak, akan memproses kasus penganiayanya berat terhadap korban Nurlia yang telah diproses oleh pihak Polsek Sunggal. "Sabar akan dipanggil pelaku itu untuk diproses," tandas mantan Kanit Reskrim Polsek Patumbak ini. (BS06)

Tags
beritaTerkait
Polisi Bekuk Pelaku Tunggal Pembunuh Mahasiswa UMA di Patumbak Dijerat Pasal Berlapis dan Berat
Tiga Orang Pelaku Pengeroyokan Karyawan Warkop Ditangkap Polisi
Pelaku Pembunuhan Sadis yang Mayatnya Dibuang ke Sumur di Tanjung Selamat Terancam Hukuman Mati
Laporan Kasus Penganiayaan di Polsek Medan Baru Jalan di Tempat, Penyidik : Secepatnya Dituntaskan
Wanita Warga Menteng Medan Tewas Dirampok Kekasih, Jasadnya Dibuang ke Kebun Tebu Diski
Tiga Terdakwa Pembunuhan Wartawan Dituntut Hukuman Mati
komentar
beritaTerbaru
hit tracker