Kamis, 14 Mei 2026

Sebanyak 47 Orang Terjaring Razia Masker Pemko Medan

Jumat, 23 Oktober 2020 10:31 WIB
Sebanyak 47 Orang Terjaring Razia Masker Pemko Medan
beritasumut.com/BS07
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Pemko Medan terus melakukan penegakan protokol kesehatan berupa razia masker terhadap masyarakat pengguna jalan. Razia tersebut bertujuan untuk memberikan kesadaran bagi masyarakat akan pentingnya penggunaan masker di tengah wabah corona virus disease 2019 (covid-19) sehingga penularan covid-19 di Kota Medan dapat di putus.

Seperti yang dilakukan pada Kamis (22/10/2020), Pemko Medan melalui tim gabungan percepatan penanganan covid-19 Kota Medan kembali melakukan razia masker di jalan M.T Haryono atau tepatnya di depan Medan Mall.

Dalam razia masker tersebut masih saja ditemukan sejumlah masyarakat yang tidak menggunakan masker pada saat berpergian keluar rumah. Sedikitnya ada 47 orang yang terjaring dalam razia tersebut.

Masyarakat yang terjaring razia kemudian didata dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), selanjutnya KTP yang bersangkutan di tahan oleh petugas selama tiga hari kedepan sembari diberikan bukti surat berita acara.

"Bagi masyarakat yang KTPnya ditahan, akan diberikan surat berita acara penahanan kartu identitas sebagai syarat untuk mengambil kembali KTPnya di Kantor Satpol PP Kota Medan," kata Kabid Penertiban Umum Satpol PP Kota Medan Reyes Sihombing yang memimpin razia masker.

Sedangkan bagi yang tidak membawa KTP, petugas memberikan hukuman menyanyikan lagu Indonesia Raya dan melafalkan Pancasila. Selain diberikan hukuman, mereka yang tidak menggunakan masker diberikan masker secara gratis oleh petugas sembari di ingatkan untuk menggunakan masker apabila keluar rumah.

Usai menggelar razia, Kabid Penertiban Umum Satpol PP Kota Medan Reyes Sihombing, razia masker ini akan terus dilakukan guna memberikan kesadaran bagi masyarakat untuk menggunakan masker apabila keluar rumah.

"Jadi target yang kita inginkan bagaimana masyarakat memiliki kesadaran apabila dia keluar rumah harus wajib menggunakan masker, untuk itulah saya berharap peran serta dari masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan, karena tanpa adanya peran serta dari masyarakat kita hanya capek saja," ujar Reyes.

Kedepannya, Reyes mengatakan razia masker ini akan terus dilakukan tidak hanya di jalan, tetapi juga di tempat-tempat keramaian.(BS07)

Tags
beritaTerkait
Singapura-Malaysia Laporkan Peningkatan Covid-19, Dinkes Sumut Ajak Kembali Jaga Prokes
Pandemi Belum Dicabut, Masyarakat Sudah Acuh
Meski PPKM Dicabut, Dinas Kesehatan Imbau Tetap Jalankan Prokes
Kapolrestabes Medan Bagi  Masker Gratis ke Pengguna Jalan
 Kasus Aktif Covid-19 Sumut 723 Orang, Vaksinasi Booster Tahap Kedua Capai 35,13 Persen
Pemerintah Lanjutkan PPKM, Seluruh Daerah Berstatus Level 1
komentar
beritaTerbaru
hit tracker