Selasa, 08 September 2026

Beraksi di Jalan Setia Budi Medan, Pencuri dan Penadah Tabung Gas Diringkus Polsek Delitua

Sabtu, 10 Oktober 2020 19:05 WIB
Beraksi di Jalan Setia Budi Medan, Pencuri dan Penadah Tabung Gas Diringkus Polsek Delitua
BERITASUMUT.COM/BS04
Salah seorang pelaku pencurian tabung gas yang diamankan Polsek Delitua.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Unit Reskrim Polsek Deli Tua meringkus tiga orang pria yang terlibat kasus pencurian tabung gas di Jalan Setia Budi, Gang Pemda Medan. Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap kepada wartawan, Sabtu (10/9/2020) mengatakan jika ketiganya sebagai pencuri dan penadah.

Kapolsek menyebutkan, dari tangka para pelaku, polisi barang bukti berupa mobil Daihatsu Xenia Bk 1246 BG, 10 tabung gas LPG 3 Kg, 1 buah pahat, 1 buah obeng.Penangkapan ketiga tersangka berdasarkan Laporan Pengaduan (LP) korban Rismauli Br Siahaan (40) penduduk Jalan Handayani Lingkungan V Kelurahan Delitua Timur, Kecamatan Delitua sesuai LP Nomor: 1108/K/X/2020/SPKT/ Sek Delta.Tertanggal 8 Oktober 2020.

Dijelaskan Zulkifli, ketiga tersangka adalah Joko Suhendro alias Joko (44) dan Toga Harapan Manulang alias Toga (34) keduanya kost di Jalan Setia Budi Gang Pemda, Kelurahan Tanjung Sari Kecamatan Medan Selayang serta Sirus Romulo Manurung (42) penduduk Jalan Jermal 14 Lingkungan I Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai (sebagai penadah). Sementra dua teman tersangka berinisial HTST dan R masih dalam buruan polisi dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Juga:

Setelah menerima laporan korban dan memeriksa keterangan saksi Tumpal Jekson Lumban Gaol alias Tumpal (36) warga Flamboyan Raya No51 B Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan. (Pemilik Mobil Xenia yang di rental pelaku hingga 24 September 2020), polisi langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap para tersangka. "Tumpal diketahui, adalah abang ipar dari tersangka Toga," tutur Zulkifli.

AKP Zulkifli menjelaskan pada Kamis (8/10/2020) sekira pukul 10.00 WIB, korban melaporkan kejadian pencurian yang di Pangkalan Gas LPG miliknya di Jalan Ardagusema, Kelurahan Deli Tua Timur sebanyak 110 tabung. Berdasarkan hasil rekaman CCTV diketahui para tersangka menggunakan mobil Daihatsu Xenia. Dari itulah, Unit Reskrim dipimpin Ipda Elia Karo-karo berhasil melacak pemilik mobil tersebut bernama Tumpal dan tersangka Toga.

Baca Juga:

Dari hasil introgasi, Toga mengakui telah melakukan pencurian tabung LPG 3 Kg bersama Joko Suhendro, HTST dan R. Sekira pukul 12.30 WIB, polisi juga melakukan penangkapan terhadap Joko Suhendro di kamar kostnya dengan barang bukti pahat dan obeng untuk mencongkel pintu.

Selanjutnya, sekira pukul 16.00 WIB, polisi melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan Sirus selaku penadah barang curian dan mengamankan barang bukti 110 tabung gas LPG 3 Kg. "Ketiga tersangka kita jerat Pasal 363 KUHP dan Pasal 480," jelas mantan Kanit Reskrim Polsek Delitua ini.(BS04)

Tags
beritaTerkait
Polsek Medan Area Kembali Tangkap Maling di Gudang Ekspedisi
Pertamina Pecahkan Rekor MURI Memasak di Delapan Kota, 750 Porsi Dimasak Pakai Bright Gas di Medan
Pertamina Sumbagut Ajak Warga Medan Ramaikan Rekor MURI Memasak Pakai Bright Gas
Kantor PWI Sumut Tiga Kali Dibobol Maling
Pameran Foto Bencana Prahara Pulau Emas Jadi Ruang Diskusi Mitigasi Bencana
Satgas PRR Pacu SKPK Aceh Singkil Percepat Realisasi Tambahan TKD Rp21 Miliar
komentar
beritaTerbaru
hit tracker