Senin, 20 April 2026

Polres Serdang Bedagai Tembak Pemuda Bawa 500 Gram Sabu

Minggu, 20 September 2020 11:45 WIB
Polres Serdang Bedagai Tembak Pemuda Bawa 500 Gram Sabu
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial RFS alias Restu (36), sesuai KTP warga Jalan Bajak III Kelurahan Harjo Sari II Kecamatan Medan Amplas, Medan atas kepemilikan sabu-sabu seberat 1/2 kilogram.

Petugas menangkap pelaku di pinggir sungai jalan Kabupaten Desa Kota Galuh Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai, pada Rabu (16/09/2020) sekira pukul 22.00 WIB. Dengan sejumlah barang bukti berupa sehelai plastik klip transparan yang berisikan narkotika diduga jenis sabu dgn berat brutto 500 gram (0.5 kg), 1 HP, 1 kotak lampu Hannochs, 1 (satu) tas merk voltker warna biru.

Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Robinson Simatupang SH MHum mengatakan pelaku yang berdasarkan KTP beralamat di Medan Amplas, namun bertempat tinggal di Jalan Sampali Desa Saentis Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang.

Dijelaskan Kapolres, pengungkapan kasus ini menindaklanjuti informasi masyarakat tentang adanya transaksi sabu yang dilakukan tersangka RFS bersama seorang temannya, namun sayangnya dia tidak diketahui identitas temannya tersebut.

"Tersangka langsung diamankan oleh tim yang melakukan penyamaran atau undercover buy di lokasi yang telah disepakati di tepi sungai jalan Kabupaten desa Kota Galuh kecamatan Perbaungan. Sedangkan seorang temannya, langsung melarikan diri tancap gas dengan menggunakan sepeda motor Honda jenis Vario Warna Merah No Pol tidak diketahui," jelasnya kepada wartawan pada Minggu (20/09/2020).

Dikatakannya, tersangka sempat melakukan perlawanan sehinga dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan kaki kanannya oleh petugas. Dari pengakuan tersangka saat di interogasi menerangkan disuruh seseorang bernama Ibas untuk menemui temannya yang tidak diketahui identitasnya di depan SPBU seputaran Amplas untuk mengantarkan sabu-sabu ke Perbaungan.

"Saat dilakukan pengembangan, Target Ibas tidak bisa dihubungi, sementara tersangka RFS tidak mengetahui rumah Ibas. Untuk selanjutnya Tim mengamankan tersangka dengan barang bukti untuk dikembangkan Satresnarkoba," pungkas Kapolres. (BS09)

Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Polisi Sergap 2 Orang Pemuda Pengedar Sabu di Jalan Pasar III Medan
Barak Narkoba dan Judi Tembak Ikan di Desa Durin Simbelang Eksis Beroperasi
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 12 Kg Sabu Asal Malaysia
Terkait Pengungkapan Jaringan Narkoba, Praktisi Hukum Hans Silalahi : Silahkan Buktikan di Pengadilan
Gubernur Sumut Apresiasi Upaya Polda dan Kodam I/BB Berantas Judi dan Narkoba
komentar
beritaTerbaru
hit tracker