Minggu, 31 Mei 2026

Polsek Medan Barat Grebek Kampung Narkoba di Pulo Brayan, Pengedar Sabu Kembali Diamankan

Selasa, 11 Agustus 2020 17:00 WIB
Polsek Medan Barat Grebek Kampung Narkoba di Pulo Brayan, Pengedar Sabu Kembali Diamankan
BERITASUMUT.COM/BS04
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Personel gabungan Polsek Medan Barat kembali melakukan Grebek Kampung Narkoba (GKN) di Lorong 7, 8 dan 9, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat. Dari kegiatan itu, petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang diduga sebagai tersangka tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu. Pelaku yang diamankan adalah Perdinan (39) warga Jalan Perintis Kemerdekaan Medan.

Kapolsek Medan Barat Kompol Afdhal Junaidi kepada wartawan, Selasa (11/08/2020) mengatakan, penangkapan dilakukan pada Jumat (07/08/2020) dini hari sekira pukul 01.00 WIB. "Personel mendapat informasi dari masyarakat bahwa di sekitar lorong 7, 8 dan 9 ada transaksi narkoba. Kemudian personel Polsek Medan Barat melakukan penggeledahan terhadap sebuah rumah yang dicurigai adanya tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu," ujarnya.

Setelah diselidiki, personil melihat seorang laki-laki mencurigakan sesuai dengan informasi dari masyarakat berada di dalam rumah itu. Personil langsung memeriksa rumah, dan saat penggeledahan di dalam rumah tersebut ditemukan 1 paket plastik berisikan kristal berwarna putih bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu beserta dengan alat isap sabu yang didapatkan dari laci lemari plastik.

Saat diinterogasi diduga pelaku mengakui bahwa narkotika jenis sabu itu adalah miliknya yang didapat dari T (DPO). Pengedar dan barang bukti diamankan ke Polsek Medan Barat guna pemeriksaan lebih lanjut. "Dari tersangka petugas menyita barang bukti, 1 paket plastik berisikan kristal berwarna putih bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dan 1 alat isap bong. Pelaku sudah dijebloskan ke penjara," tandas mantan Kapolsek Patumbak ini. (BS04)

Tags
beritaTerkait
Diskotik Krypton Jalan Gajah Mada Jadi Sarang Ekstasi, Warga Tuntut Penutupan Permanen
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Polisi Sergap 2 Orang Pemuda Pengedar Sabu di Jalan Pasar III Medan
Denpom I/5 dan Polrestabes Medan Gerebek Arena Judi di Pancur Batu
Barak Narkoba dan Judi Tembak Ikan di Desa Durin Simbelang Eksis Beroperasi
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 12 Kg Sabu Asal Malaysia
komentar
beritaTerbaru
hit tracker