Minggu, 24 Mei 2026

BPOM Bagi Resep Pangan Aman Selama Masa Pandemi COVID-19

Rabu, 03 Juni 2020 22:15 WIB
BPOM Bagi Resep Pangan Aman Selama Masa Pandemi COVID-19
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengharapkan masyarakat dapat memahami apa itu pangan aman, bagaimana cara penyajiannya, distribusi sampai sebelum layak dikonsumsi. Hal itu penting, sebab pangan sebagai kebutuhan dasar bahan pokok dan konsumsi sehari-hari harus dipastikan dapat benar-benar dapat memberikan kebaikan bagi tubuh, bukan sebaliknya.

Dalam diskusi bertajuk 'Food Safety di Masa Adaptasi Pandemi Jadi Kunci Penanganan COVID-19' di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Direktur Pengawasan Pangan Olahan Risiko Sedang dan Rendah BPOM, Emma Setyawati mengatakan bahwa pangan aman itu adalah harus terbebas dari tiga cemaran, yakni biologi, kimia dan fisik. “Virus itu sebetulnya cemaran biologi,” kata Emma dilansir dari laman covid19.go.id, Rabu (03/06/2020).

Dalam kaitannya dengan pandemi COVID-19, penularan dari virus SARS-CoV-2 atau virus corona jenis baru penyebab penyakit COVID-19 tidak terjadi lewat pangan. Akan tetapi virus dapat hidup di inang seperti bagian tubuh manusia dan penyebaran terjadi melalui droplets yang keluar dari mulut serta hidung seseorang yang terinfeksi.

Baca Juga:

“Virus ini bukan food borne desease bukan. Dia tidak ditularkan dari makanan, cuma dia bisa hidup di inang yang hidup. Ini berarti dari tangan ke tangan, dari droplets,” jelas Emma.

Dari gambaran tersebut, Emma mengingatkan bahwa pangan dapat kemudian tercemar virus mulai dari ketika pangan itu dibuat atau ketika pangan itu didistribusikan hingga dikonsumsi oleh masyarakat. Sebab rangkaian proses itu tentunya juga melalui tangan ke tangan.

Baca Juga:

Oleh karena itu, BPOM kemudian mengeluarkan buku panduan produksi pangan sebagai upaya untuk memastikan keamanan pangan di tengah pandemi COVID-19. Adapun buku panduan tersebut adalah berbentuk digital atau e-book yang dapat diakses melalui situs resmi pom.go.id dan dapat diunduh secara gratis.

“Badan POM mencoba untuk mengelola ini, membuat manajemen untuk peredaran pangan. Bagaimana menangani pangan ini sehingga pada saat dikonsumsi tetap aman,” jelas Emma.

Tentunya dalam mengeluarkan buku panduan tersebut, BPOM juga tidak bergerak sendiri, melainkan dengan melibatkan berbagai pihak seperti mulai dari produsen, distributor, jasa pengantaran dan lainnya.

Selain menjadi e-book, BPOM juga melakukan pertemuan secara virtual dengan berbagai pihak untuk memastikan pedoman pangan aman dapat dilakukan tanpa mengurangi gizi pangan tersebut.

Emma juga mengatakan bahwa e-book tersebut sebenarnya merupakan pedoman yang sebelumnya sudah ada dan dalam hal ini dimodifikasi dengan penambahan aturan protokol kesehatan untuk penanganan COVID-19.“Jangan sampai desak-desakan di sarana produksinya. Kemudian, pakailah masker bahkan penutup rambut, pakai sarung tangan di tempat produksi. Ketika mengantarkan juga demikian, jangan langsung bersentuhan dengan tangan penerimanya,” jelas Emma.

Dalam pengemasan makanan tersebut, Emma juga mengatakan bahwa di setiap produk makanan perlu memiliki tiga lapis kemasan mulai primer, sekunder dan tersier. Hal itu dimaksudkan agar produk makanan tidak bersinggungan langsung dengan tangan produsen hingga distributor yang mengantarkan makanan tersebut.“Distribusi aman sampai dengan ke tangan konsumen,” kata Emma.

Selain pengelolaan pangan aman, BPOM juga memastikan agar isi makanannya juga dapat sesuai dengan standar gizi yang layak untuk dikonsumsi dan memberi kebaikan bagi tubuh.(BS09)

Tags
beritaTerkait
Daftar 91 Merek Kosmetik Berbahaya yang Ditarik BPOM
BPOM Ikut Awasi Makan Bergizi Gratis, Cegah Sayur Basi Terdistribusi
Kasus Covid-19 di Singapura Meningkat, Dua Kasus Aktif Dilaporkan di Sumut
BPOM Gelar Monitoring dan Evaluasi Program Keamanan Pangan, Sekda Harap Binjai Menjadi Kota Pangan Aman
Singapura-Malaysia Laporkan Peningkatan Covid-19, Dinkes Sumut Ajak Kembali Jaga Prokes
Kosmetik Ilegal Senilai Rp 825 Juta Diamankan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker