Legimin Raharjo dan Iksan Chan Motivasi Pemain Muda Akademi Sekolah Sepak Bola
beritasumut.com Direktur Akademi PSMS Medan, Legimin Raharjo pemain Bekasi City FC, Iksan Chan dan mantan Pelatih PSPS dan PON Sumatera Ut
Olahraga
beritasumut.com - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Medan mengamankan produk kosmetik tanpa izin edar (TIE) senilai Rp825 Juta dari dua tempat berbeda di Medan.
Kepala BBPOM di Medan Martin Suhendri mengatakan, operasi penindakan produk TIE itu dilakukan oleh petugas BBPOM di Medan di dampingi Korwas PPNS Polda Sumut.
Dia menjelaskan, operasi penindakan itu dilakukan di Medan Johor dengan nilai temuan 20 jenis kosmetik dan obat tradisional tanpa izin edar sebesar Rp25 juta dari rumah yang dijadikan tempat usaha secara online dengan pelaku inisial A, pada Selasa (10/10/2023).
Kemudian, keesokan harinya, Rabu (11/10/2023), lanjut Martin, penindakan dilakukan di Medan Baru dengan mengamankan sembilan jenis kosmetik tanpa izin edar Asal dari luar negeri senilai Rp800 juta di rumah yang digunakan pelaku inisial SN sebagai tempat usaha secara online.
"Jenis produk kosmetik itu berupa pelangsing dan pemutih. Informasinya barang tersebut berasal dari luar negeri," ungkap Martin dalam keterangannya, Kamis (12/10/2023).
Oleh karena itu, jelas Martin, para pemilik online shop itu dianggap melanggar UU No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Pasal 197, bahwa setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp1,5 M, yang telah diperbaharui dengan UU RI Nomor 17 tahun 20223 tentang kesehatan.
Martin juta mengakui, bahwasanya produk-produk tersebut sudah ada yang beredar di lapangan. Untuk itu, dia mengimbau kepada para pengusaha, agar mematuhi dan jangan menjual kosmetik tanpa izin edar.
"Maka kami lakukan gelar perkara. Pemiliknya, hukumannya diatas 5 tahun penjara, jika memenuhi syarat dilakukan penahanan oleh pihak kepolisian," jelasnya.(BS04)
beritasumut.com Direktur Akademi PSMS Medan, Legimin Raharjo pemain Bekasi City FC, Iksan Chan dan mantan Pelatih PSPS dan PON Sumatera Ut
Olahraga
beritasumut.comPuluhan mesin judi tembak ikan yang dikendalikan dan dikelola oleh berinisial DS eksis beroperasi penuh 24 jam tanpa jeda di
Peristiwa
beritasumut.com Sidang gugatan eks karyawan terhadap PT Tor Ganda kembali bergulir di Pengadilan Negeri Medan, Senin (11/5/2026). Dalam per
Peristiwa
beritasumut.comDalam rangka menyambut Hari Raya Waisak, umat Buddha bersama organisasi kemasyarakatan melaksanakan kegiatan penaburan eco e
Cerita Sumut
Lippo Karawaci menunjuk Bambang Soesatyo sebagai Komisaris Independen dan Indra Yuwana sebagai Presiden Direktur dalam RUPST 2026.
Ekonomi
beritasumut.com Sidang perdana perkara pembatalan perdamaian (homologasi) yang diajukan oleh 34 mantan karyawan terhadap PT Tor Ganda di Pe
Peristiwa
PT Dua Rimba Medtech Indonesia resmikan fasilitas di Cikarang untuk dorong manufaktur alat kesehatan lokal dan solusi perawatan luka modern.
Kesehatan
KADIN Medan apresiasi TNI AL tangkap begal di Belawan. Langkah tegas dinilai tingkatkan keamanan dan kepercayaan dunia usaha.
Peristiwa
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengingatkan peserta, operator perusahaan, dan mentor Program Magang Nasional (MagangHub Kemnaker)
Ekonomi
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli menegaskan bahwa keselamatan pekerja tidak boleh dipertaruhkan.
Ekonomi