Rabu, 19 Maret 2025

Daftar 91 Merek Kosmetik Berbahaya yang Ditarik BPOM

Minggu, 23 Februari 2025 12:00 WIB
Daftar 91 Merek Kosmetik Berbahaya yang Ditarik BPOM
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com- Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM RI) menarik 91 merek kosmetik ilegal dan berbahaya dari peredaran. Produk-produk ini banyak beredar di media sosial, termasuk sejumlah skincare racikan seperti etiket biru yang dijual tanpa pengawasan dokter.

Temuan BPOM RI pada periode 10 hingga 18 Februari 2025 meningkat 10 kali lipat dibandingkan periode yang sama pada 2024. Total nilai keekonomian kosmetik ilegal dan berbahaya yang ditemukan mencapai Rp 31,7 miliar, jauh lebih tinggi dibandingkan temuan pada 2024 yang hanya Rp 3 miliar.

BPOM RI mengidentifikasi beberapa kandungan berbahaya dalam kosmetik ilegal, seperti merkuri dan hydroquinone, yang umumnya ditemukan pada produk racikan. Penggunaan jangka panjang bahan-bahan ini dapat meningkatkan risiko kanker.

Baca Juga:

"Jangan mudah terpengaruh dengan iklan produk kosmetik yang menggunakan klaim secara berlebihan, termasuk klaim memberikan efek instan," pesan Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar.

Daftar 91 Merek Kosmetik Ilegal dan Berbahaya

Baca Juga:

Berikut adalah daftar 91 merek kosmetik ilegal dan berbahaya yang ditemukan dalam intensifikasi pengawasan BPOM RI 2025:

24K ESSENCE

GECOMO

O'MELIN

ACNE FORTE

Tags
beritaTerkait
Seminar Pemanfaatan Bahan Alam sebagai Bahan Obat dan Kosmetik di Pematangsiantar
BPOM Ikut Awasi Makan Bergizi Gratis, Cegah Sayur Basi Terdistribusi
BPOM Gelar Monitoring dan Evaluasi Program Keamanan Pangan, Sekda Harap Binjai Menjadi Kota Pangan Aman
Kosmetik Ilegal Senilai Rp 825 Juta Diamankan
BBPOM Awasi Dagangan Takjil dan Supermarket
BBPOM Dorong Peningkatan Mutu Pelayanan Publik
komentar
beritaTerbaru
hit tracker