Selasa, 02 Juni 2026

Edarkan Sabu, Indra Sitompul Diamankan Polisi di Jalan Denai

Kamis, 02 April 2020 20:30 WIB
Edarkan Sabu, Indra Sitompul Diamankan Polisi di Jalan Denai
BERITASUMUT.COM/BS04
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Indra Sitompul (33) warga Jalan AR Hakim, Medan, tak berkutik saat Satuan Sabhara Polrestabes Medan menangkapnya di Jalan Denai Gang Jati, Medan ketika melakukan Gempur Kampung Narkoba (GKN).

Kasat Sabhara Polrestabes Medan AKBP Sonny W Siregar kepada wartawan, Kamis (02/04/2020) malam, menjelaskan bahwa Indra ditangkap karena mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu di kawasan padat penduduk tersebut.

"Dari tersangka itu, kita sita barang bukti 9 paket sabu-sabu siap edar.Barang bukti kita serahkan ke Satuan Reserse Narkoba untuk proses lebih lanjut. Giat GKN selanjutnya akan dilaksanakan besok hari di di kawasan Jalan Denai, Gang Kapur, Gang Rukun, Gang Sehat yang posisinya berada di seberang Gang Jati I, II dan VII Medan pada sore hari," sebut AKBP Sonny.

Baca Juga:

AKBP Sonny mengaku, kawasan Jalan Denai, Gang Jati itu tidak ada habisnya peredaran gelap narkoba. Yang mana GKN pada pukul 16.00 WIB selalu ada pengedarnya untuk menjual barang haram itu kepada warga lainnya.Karena itu, kawasan yang sudah menjadi kampung narkoba itu akan rutin digempur habis-habisan oleh Satuan Sabhara Polrestabes Medan. "Polisi tidak pernah gentar untuk menciptakan rasa aman kepada masyarakat Kota Medan," pungkasnya.(BS04)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
TO Satres Narkoba Polrestabes Medan Semakin Eksis Edarkan Sabu di Jermal 7, Segera Ditangkap
Diskotik Krypton Jalan Gajah Mada Jadi Sarang Ekstasi, Warga Tuntut Penutupan Permanen
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Polisi Sergap 2 Orang Pemuda Pengedar Sabu di Jalan Pasar III Medan
Denpom I/5 dan Polrestabes Medan Gerebek Arena Judi di Pancur Batu
Barak Narkoba dan Judi Tembak Ikan di Desa Durin Simbelang Eksis Beroperasi
komentar
beritaTerbaru
hit tracker