Rabu, 18 Juni 2025

Kapolres Padangsidimpuan Ajak Warga Kampung Darek Usir Pengedar Narkoba

Rabu, 11 Maret 2020 22:15 WIB
Kapolres Padangsidimpuan Ajak Warga Kampung Darek Usir Pengedar Narkoba
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com–Kapolres Kota Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihatini mengajak masyarakat Kota Padangsidimpuan khususnya yang berada di Kampung Darek, Kelurahan WEK VI, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan untuk mengusir pengedar narkoba dan bandar narkoba.
 
"Kampung Darek, Kelurahan WEK VI, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan harus bersih dari narkoba,” kata AKBP Juliani Prihatini, dilansir dari Tribratanews.sumut.polri.go.id, Rabu (11/03/2020).
 
Menurutnya, kampung yang berada di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan ini harus Bersinar (Bersih Narkoba). Tak hanya elemen masyarakat, seluruh anggota Polres Padangsidimpuan juga wajib mengikuti tes urine secara berkala. "TNI-Polri menolak peredaran narkoba di kampung ini, Polri bersama TNI siap mengawal, mengamankan, siapapun yang menyampaikan informasi kepada kami akan kami tindak lanjutin, tidak perlu takut," tegasnya.
 
Untuk itu, dia meminta Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, harus berani melapor jika ada peredaran narkoba di kampung ini. "Jika ada pembiaran dari masyarakat berarti sejumlah masyarakat di kampung ini secara otomatis mendukung peredaran dan jaringan narkoba. Tidak usah takut, siapa yang mengancam saya siap mencari pelakunya, karena tugas ini adalah tugas negara,” paparnya.
 
Sementara itu, masyarakat Kampung Darek yang berinisial ZL mendukung polisi, masyarakat juga mengeluh, tidak mau kampungnya menjadi penyebaran peredaran narkoba. “Selama ini kami takut mau melapor kemana, dengan kehadiran Kapolres baru ini, nyali kami muncul, mental kami ada. Seluruh masyarakat mendukung untuk pemberantasan narkoba di kampung kami ini,” ungkapnya. (BS04)

Tags
beritaTerkait
Barak Narkoba dan Judi Tembak Ikan di Desa Durin Simbelang Eksis Beroperasi
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 12 Kg Sabu Asal Malaysia
Terkait Pengungkapan Jaringan Narkoba, Praktisi Hukum Hans Silalahi : Silahkan Buktikan di Pengadilan
Gubernur Sumut Apresiasi Upaya Polda dan Kodam I/BB Berantas Judi dan Narkoba
Narkotika Sebanyak 33 Kilogram Dimusnahkan di Polrestabes Medan, Kapolda Sumut: Peredaran Gelap Narkoba Ditindak Tegas
Polda Sumut Tangkap 164 Tersangka Narkoba dalam Sepekan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker