Jumat, 17 April 2026

GKN di Malam Hari, Empat Pengedar Sabu Ditangkap

Selasa, 18 Februari 2020 11:04 WIB
GKN di Malam Hari, Empat Pengedar Sabu Ditangkap
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Tim gabungan Polsek Medan Area bersama Polsek Percut Sei Tuan  meningkatkan Gempur Kampung Narkoba (GKN) di malam hari. Hasilnya 4 pelaku narkotika jenis sabu berhasil ditangkap petugas gabungan di Kawasan  Jermal 15 Ujung Medan.
 
Para pelaku masing-masing Rudi Saputra (29) warga Jalan Garu 2 B, Kecamatan Medan Amplas, Ridho Renaldi Damanik (23) warga Tanjung Morawa, Anton Firmansyah (23) warga Restoran Kembang Tanjung morawa dan Candra Mukti Widodo (28) warga Jermal 12, Kecamatan Medan Denai.
 
"Barang bukti diamankan masing - masing  narkoba jenis sabu sebanyak 7,36 gram, daun ganja kering sebanyak 4 bungkus, alat hisap sabu, mesin judi jackpot sebanyak 5 unit, 2 unit Vixion BL 3912 DAX dan Beat BK 4791 MAK, " ucap Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago kepada wartawan, Selasa (18/02/2020) din ihari.
 
Dikatakannnya, setelah menuntaskan GKN di Jermal 15 Ujung Medan yang sudah menjadi tempat transaksi sabu dan lainnnya itu, tim gabungan lanjut menuju ke Jalan Denai, Gang Jati Medan yang juga cukup tinggi peredaran sabunya.
 
Dari lokasi itu, petugas mengamankan seorang pengedar sabu yang lagi menunggu pembeli. "Kegiatan GKN ini terus dilakukan pada malam hari untuk menangkap para pengedar narkoba yang ada di Kota Medan," tandasnya.(BS06)

Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Polisi Sergap 2 Orang Pemuda Pengedar Sabu di Jalan Pasar III Medan
Barak Narkoba dan Judi Tembak Ikan di Desa Durin Simbelang Eksis Beroperasi
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 12 Kg Sabu Asal Malaysia
Terkait Pengungkapan Jaringan Narkoba, Praktisi Hukum Hans Silalahi : Silahkan Buktikan di Pengadilan
Gubernur Sumut Apresiasi Upaya Polda dan Kodam I/BB Berantas Judi dan Narkoba
komentar
beritaTerbaru
hit tracker