Rabu, 02 September 2026

Rencana Pesta Sabu Bubar, 4 Pria Diringkus Polsek Medan Baru dari Komplek Griya Harapan Baru

Rabu, 12 Februari 2020 17:15 WIB
Rencana Pesta Sabu Bubar, 4 Pria Diringkus Polsek Medan Baru dari Komplek Griya Harapan Baru
BERITASUMUT.COM/BS04
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Hendak berpesta narkotika jenis sabu-sabu, 4 pria diringkus polisi dari Komplek Griya Harapan Baru, Jalan Puri Anom, No.A27, Kecamatan Tanjung Anom, Kabupaten Deli Serdang. Para pelaku yang dilaporkan masyarakat hendak pesta sabu ini tanpa ampun langsung diboyong ke Mapolsek Medan Baru. 
 
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Imanuel Ginting kepada wartawan, Rabu (12/02/2020) mengatakan, pelaku masing-masing bernama Hendra Rajagukguk (28) dan Leman Lubis (29) keduanya warga Puri Anom, Kecamatan Tanjung Anom. Kemudian, Boy Mantap Sitanggang (24) dan Welly Nainggolan (28) keduanya wargs Desa Parsaoran 1, Kabupaten Samosir. "Dari pelaku petugas berhasil menyita barang bukti 1 paket sabu seharga Rp 200 ribu dan 1 unit mobil Daihatsu Terios BK 1764 GK," ucapnya.
 
Dijelaskan Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, keberhasilan itu berkat informasi dari masyarakat yang menyebutkan pada tanggal 6 Februari 2020, bahwa ada 2 orang laki - laki mengendarai Daihatsu terios BK 1764 GK warna silver membawa narkoba jenis sabu-sabu dari Namu Gajah. "Selanjutnya, tim melakukan penyelidikan dan mengikutinya. Sesampainya di Komplek Puri Anom A27, Tanjung Anom, Deli Serdang (Komplek Perumahan Griya Harapan Baru), tim langsung mengamankan 2 orang laki-laki," ujarnya.
 
Lelaki bernama Leman lubis menjatuhkan 1 bungkus plastik yang diduga berisi sabu-sabu dan diakui pelaku dibeli seharga Rp200 ribu untuk dipakai bersama teman-temannya. Lalu tim memboyong pelaku dan barang bukti, hasil introgasi terhadap Leman Lubis dan Welly Nainggolan mengakui, sabu itu dibeli dari Namo Gajah seharga Rp 200.000. "Yang menyuruh beli narkoba tersebut adalah temannya Leman Lubis yang juga tetangganya sama-sama tinggal di Komplek Perumahan Griya Harapan baru atas nama Hendra," sambungnya.
 
Kemudian tim anggota kepolisian kembali lagi ke rumah Hendra untuk menjemputnya. "Para pelaku diduga dijebloskan ke penjara," tandas mantan Panit I Reskrim Polsek Medan Area ini. (BS04)

Tags
beritaTerkait
Bawa 1 Kg Sabu dari Aceh ke Jakarta, Penumpang Pesawat di Kualanamu Dibekuk
Sarang Narkoba di Area Perkebunan dengan Pengamanan Sejumlah CCTV Digerebek Polisi di Sei Mencirim, Seluruh Barak Rata Dibumihanguskan
Bongkar Jaringan Vape Ilegal, Polisi Sergap Seorang Komplotan Narkotika Internasional di Salah Satu Hotel di Medan
Diduga Jadi Markas Judi dan Penyalahgunaan Narkoba, Warga Desak Aparat Tindak Lokasi di Jalan Fachrudin Lubukpakam
Warga Desak Tindakan Tegas untuk Krypton KTV, Aparat Hukum Siapkan Pengawasan Ketat
TO Satres Narkoba Polrestabes Medan Semakin Eksis Edarkan Sabu di Jermal 7, Segera Ditangkap
komentar
beritaTerbaru
hit tracker