Selasa, 21 April 2026

Asyik Nyabu di Gubuk, Dua Pria ini Ditangkap Polisi

Senin, 10 Februari 2020 12:30 WIB
Asyik Nyabu di Gubuk, Dua Pria ini Ditangkap Polisi
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Nasib sial dialami 2 Pemuda asal Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang. Pasalnya, baru usai menghisap sabu di dalam gubuk, keduanya langsung ditangkap petugas Opsnal Reskirm Polsek Tanjung Morawa.
 
Keduanya masing-masing berinisial SU (30) dan EF (43), warga dusun I desa Bangun Rejo kecamatan Tanjung Morawa. Diamankan pada Sabtu (08/02/2020) sore dari dalam sebuah gubuk yang terletak di dusun II desa Bangun Rejo.
 
Dari tangan keduanya, petugas turut mengamankan barang bukti berupa, 1 paket sabu dalam plastik putih transparan, 4 paket serbuk kristal putih di dalam plastik putih kecil transparan diduga berisi narkotika jenis sabu, 1 set alat isap sabu, mancis dan 7 buah plastik transparan kosong.
 
Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Ilham Harahap, melalui Kasubag Humas Polresta Deli Serdang, Iptu M Naibaho, membenarkan penangkapan kedua tersangka. “Penanganan kasus keduanya, saat ini sudah dilimpahkan ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang,” ujarnya, Minggu (09/02/2020).(BS05)

Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Polisi Sergap 2 Orang Pemuda Pengedar Sabu di Jalan Pasar III Medan
Barak Narkoba dan Judi Tembak Ikan di Desa Durin Simbelang Eksis Beroperasi
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 12 Kg Sabu Asal Malaysia
Terkait Pengungkapan Jaringan Narkoba, Praktisi Hukum Hans Silalahi : Silahkan Buktikan di Pengadilan
Gubernur Sumut Apresiasi Upaya Polda dan Kodam I/BB Berantas Judi dan Narkoba
komentar
beritaTerbaru
hit tracker