Rabu, 02 September 2026

Mau Pesta, Kakek Budiman dan Suparman Ditangkap Polsek Besitang

Sabtu, 08 Februari 2020 19:15 WIB
Mau Pesta, Kakek Budiman dan Suparman Ditangkap Polsek Besitang
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Hendak pesta narkoba jenis sabu, Kakek Budiman (65) dan Jumal Suparman (49), keduanya warga warga Dusun 8 Sisira, Desa Bukit Selamat, Kecamatan Besitang ditangkap polisi. Dari tangan mereka, polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 6,3 gram. 
 
Kasubag Humas Polres Langkat AKP Rochmad, Sabtu (08/02/2020), menjelaskan penangkapan keduanya bermula dari informasi warga kepada Kapolsek Besitang AKP Adi Alfian SH tentang adanya warga yang akan pesta sabu di rumah Budiman. Selanjutnya, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Besitang Ipda Ferry Sirait untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan.
 
"Tim kemudian meluncur ke TKP dan melakukan pengintaian di rumah Budiman, saat tim melakukan pengintaian dari tembok tepas milik Budiman, tim melihat kedua pelaku sedang hendak menyiapkan alat-alat untuk memakai narkoba.Petugas mendobrak pintu rumah Budiman yang terbuat dari tepas, melihat kedatangan petugas, kedua pelaku terkejut dan satu orang bersembunyi di bawah tempat tidur. Dari lantai rumahnya kami temukan, bong beserta kaca beserta mancis warna biru," ungkap AKP Rochmad.
 
AKP Rochmad menambahkan bahwa kedua pelaku mengakui barang tersebut adalah barangnya yang baru saja dibeli dari Aceh.(BS04)
 

Tags
beritaTerkait
Bawa 1 Kg Sabu dari Aceh ke Jakarta, Penumpang Pesawat di Kualanamu Dibekuk
Polisi Sergap 2 Orang Pemuda Pengedar Sabu di Jalan Pasar III Medan
Denpom I/5 dan Polrestabes Medan Gerebek Arena Judi di Pancur Batu
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 12 Kg Sabu Asal Malaysia
Polrestabes Medan Bongkar Jaringan Narkotika Antar Provinsi, 34 Kg Sabu Disita
Satuan Narkoba Polrestabes Medan Sergap 2 Orang Bandar Sabu di Marindal
komentar
beritaTerbaru
hit tracker