Senin, 20 April 2026

57 Kilo Ganja Dimusnahkan Polres Siantar

Senin, 03 Februari 2020 22:15 WIB
57 Kilo Ganja Dimusnahkan Polres Siantar
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com–Sebanyak 57 Kilogram (Kg) ganja kering barang bukti hasil tangkapan Polres Siantar dimusnahkan di halaman Mapolres Siantar, Senin (03/02/2020) pagi sekira pukul 10.00 WIB. Total ganja tersebut adalah hasil sitaan dari pengungkapan kasus bulan Januari 2020.
 
Pemusnahan barang bukti ini saksikan langsung oleh Walikota Siantar Hefriansyah Noer, Waka Polres Siantar Kompol Bonggas Simarmata SH, Kasat Narkoba AKP David Sinaga, Kalapas Kelas II A Siantar Posma Siregar, pihak Pengadilan Negeri Siantar dan pihak Kejaksaan Siantar.
 
Kapolres Siantar AKBP Budi Pardamean Saragih, dilansir dari Tribratanews.sumut.polri.go.id, Senin (03/02/2020), melalui Waka Polres Siantar Kompol Bonggas Simarmata mengatakan pemusnahan barang bukti ganja yang akan dimusnahkan merupakan pengungkapan kasus Resnarkoba Siantar tahun 2020.
 
Adapun pengungkapan kasus pada tahun 2019 sebanyak 147 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 202 orang dengan barang bukti sabu 610, ganja 19,6 gram, ekstasi 703 butir. Sedangkan pengungkapan kasus Tahun 2020 sebanyak 19 kasus.Dengan jumlah tersangka sebanyak 22 orang,sabu seberat 20,28 gram dan ganja 57 gram. “Pemusnahan ini dilakukan agar anak cucu kita selamat dan terbebas dari bahaya narkoba,” kata Kompol Bonggas Simarmata.  
 
Sementara itu, Walikota Siantar, dalam sambutannya sangat mengapresiasi pihak Polres siantar dalam memberantas narkoba di wilayah kota Siantar. Dia mengharapkan giat ini mendapat dukungan penuh dari masyarakat. (BS04)

Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Polisi Sergap 2 Orang Pemuda Pengedar Sabu di Jalan Pasar III Medan
Barak Narkoba dan Judi Tembak Ikan di Desa Durin Simbelang Eksis Beroperasi
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 12 Kg Sabu Asal Malaysia
Terkait Pengungkapan Jaringan Narkoba, Praktisi Hukum Hans Silalahi : Silahkan Buktikan di Pengadilan
Gubernur Sumut Apresiasi Upaya Polda dan Kodam I/BB Berantas Judi dan Narkoba
komentar
beritaTerbaru
hit tracker