Selasa, 28 April 2026

Edarkan Ganja, Paino Diamankan Petugas Polsek Pancur Batu

Sabtu, 01 Februari 2020 10:54 WIB
Edarkan Ganja, Paino Diamankan Petugas Polsek Pancur Batu
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Aldiyono alias Paino (29) tidak berkutik ditangkap  petugas Polsek Pancur Batu. Pasalnya, pelaku warga Sri Gunting, Dusun III, Desa Sei Glugur, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang  yang sudah lama diburu ini salah satu pengedar narkoba jenis daun ganja kering.  
 
"Pelaku ditangkap di kediamannya yang hendak menunggu pembeli," ucap Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Iptu Suhaily Hasibuan kepada wartawan, Sabtu (01/02/2020).
 
Dari pelaku petugas berhasil menyita barang bukti 10, 5 kilogram daun ganja kering siap edar.
 
Kata Suhaily, penangkapan itu atas pengembangan kasus narkoba dari perkara tersangka sebelumnya  Dodi Roy Rifai alias Begor yang telah dijebloskan ke penjara.
 
Karena itu, dirinya berharap kepada masyarakat tidak segan melakukan kordinasi untuk menciptakan suasana aman di masyarakat. "Kita tidak segan menindak tegas para pelaku kejahatan di wilayah hukum Polsek Pancur Batu," tambahnya.
 
Dia juga saat ini masih terus memburu para pelaku pengedar narkotika di wilayah hukum Polsek Pancur Batu yang cukup luas ini. "Tanpa peran dari masyarakat, petugas tidak akan berhasil melakukan pemberantasan narkoba di wilayah Pancur Batu," jelasnya.(BS06)

Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Polisi Sergap 2 Orang Pemuda Pengedar Sabu di Jalan Pasar III Medan
Barak Narkoba dan Judi Tembak Ikan di Desa Durin Simbelang Eksis Beroperasi
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 12 Kg Sabu Asal Malaysia
Terkait Pengungkapan Jaringan Narkoba, Praktisi Hukum Hans Silalahi : Silahkan Buktikan di Pengadilan
Gubernur Sumut Apresiasi Upaya Polda dan Kodam I/BB Berantas Judi dan Narkoba
komentar
beritaTerbaru
hit tracker