Selasa, 26 Mei 2026

Polisi Tangkap IRT Pengedar Sabu

Selasa, 14 Januari 2020 13:00 WIB
Polisi Tangkap IRT Pengedar Sabu
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Polsek Pancur Batu kembali menangkap seorang wanita terlibat mengedarkan narkotika jenis sabu di Perumahan Bumi Tuntungan, Blok H, No 92, Desa Lau Bekeri, Kecamatan  Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang. Pelaku yang diamankan bernama Reyna Batubara (55) warga Perumahan Bumi Tuntungan, Blok I, Desa Lau Berkeri, Kecamatan Kutalimbaru. 
 
"Dari pelaku Ibu Rumah Tangga (IRT) itu, petugas berhasil menyita barang bukti satu plastik klip kecil kristal putih yang diduga sabu - sabu seberat 0,90 gram, " ucap Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Iptu Suhaily Hasibuan kepada wartawan, Selasa (14/01/2020).
 
Iptu Suhaily mengatakan, pelaku ditangkap pada hari Senin (13/01/2020) malam sekitar pukul 22. 00 WIB disaat melakukan transaksi sabu dengan salah satu pembeli di komplek tersebut. 
 
Sehingga petugas yang sudah lama melakukan penyelidikan kepada pelaku itu langsung menangkap pelaku tersebut. "Pelaku salah satu pengedar sabu yang cukup eksis di Perumahan Bumi Tuntungan tersebut, " tambahnya.
 
Karena itu, saat ini petugas masih memburu pemasok sabu kepada pelaku yang sudah dijebloskan ke penjara Polsek Pancur Batu. "Kita menginginkan wilayah hukum Polsek Pancur Batu amankan dari peredaran narkoba dan penyakit masyarakat lainnya, " tuturnya. 
 
Kata dia, bisnis narkotika jenis sabu sangat menggiurkan untuk  semua kalagan. Sehingga perlu perhatian dan peran serta masyarakat untuk sama - sama terlibat dalam menciptakan suasana aman dan kondusif di wilayah hukum Pancur Batu.(BS06)

Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Polisi Sergap 2 Orang Pemuda Pengedar Sabu di Jalan Pasar III Medan
Barak Narkoba dan Judi Tembak Ikan di Desa Durin Simbelang Eksis Beroperasi
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 12 Kg Sabu Asal Malaysia
Terkait Pengungkapan Jaringan Narkoba, Praktisi Hukum Hans Silalahi : Silahkan Buktikan di Pengadilan
Gubernur Sumut Apresiasi Upaya Polda dan Kodam I/BB Berantas Judi dan Narkoba
komentar
beritaTerbaru
hit tracker