Rabu, 06 Mei 2026

250 Kilo Ganja Kering Diamankan Polres Padangsidimpuan

Kamis, 09 Januari 2020 19:15 WIB
250 Kilo Ganja Kering Diamankan Polres Padangsidimpuan
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com–Awal tahun 2020, Polres Kota Padangsidimpuan, berhasil mengamankan 250 kilogram ganja kering dari dua orang tersangka yakni Adi Syahputra dan Pandapotan Rangkuti. Keduanya ditangkap saat melintas di Jalan Sutan Soripada Mulia, tepatnya di wilayah Bukit Simarsayang pada Rabu dini hari.
 
Dilansir dari Tribratanews.sumut.polri.go.id, Kamis (09/01/2020), penangkapan tersebut langsung dipimpin oleh Kapolresta Padangsidimpuan AKBP Hilman Wijaya. Dijelaskannya, saat penangkapan, petugas terpaksa menembak salah seorang tersangka bernama Adi Syahputra, karena mencoba melawan petugas.
 
Kapolresta Padangsidimpuan mengatakan, tersangka nekat menabrakkan mobil truk yang dikendarai mereka kepada mobil petugas yang saat itu sedang mencoba menghentikan. "Pengungkapan peredaran narkoba tersebut berawal dari informasi yang diperoleh pihak kepolisian melalui masyarakat. Selanjutnya, petugas langsung melakukan penyelidikan," ujar AKBP Hilman Wijaya.
 
Saat itu, jelasnya, mobil truk yang dikendarai tersangka melaju kencang. "Melihat ada yang mencurigakan, petugas mengejar dan saat itu mobil tersangka menabrak mobil petugas. Kami terpaksa mengambil tindakan terukur, karena tersangka melawan dan mencoba melukai petugas,” jelasnya.
 
Dia menuturkan, 250 Kilogram ganja kering tersebut sudah diamankan di Mapolresta Padangsidimpuan. "Pihak kepolisian hingga kini masih melakukan penyelidikan dan pengembangan," pungkasnya. (BS04)

Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Polisi Sergap 2 Orang Pemuda Pengedar Sabu di Jalan Pasar III Medan
Barak Narkoba dan Judi Tembak Ikan di Desa Durin Simbelang Eksis Beroperasi
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 12 Kg Sabu Asal Malaysia
Terkait Pengungkapan Jaringan Narkoba, Praktisi Hukum Hans Silalahi : Silahkan Buktikan di Pengadilan
Gubernur Sumut Apresiasi Upaya Polda dan Kodam I/BB Berantas Judi dan Narkoba
komentar
beritaTerbaru
hit tracker