Selasa, 12 Mei 2026

Polisi Tangkap Pengedar Pil Ekstasi di Jalan Jamin Ginting Medan

Sabtu, 04 Januari 2020 09:51 WIB
Polisi Tangkap Pengedar Pil Ekstasi di Jalan Jamin Ginting Medan
beritasumut.com/BS06
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Polsek Medan Baru berhasil membekuk tiga orang pengedar narkotika jenis pil ekstasi di kawasan Jalan Jamin Ginting, tepatnya Perumahan Buana Vista, Padang Bulan Medan. 
 
Dari ketiga pengedar pil setan itu, petugas berhasil menyita barang bukti sebanyak 179 pil ekstasi. "Para pelaku sudah lama diintai yang cukup meresahkan warga sekitarnya dengan bebas menjual pil setan itu kepada warga," ucap Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Philip Purba kepada wartawan, Jumat (03/01/2020) malam. 
 
Ketiganya Edward WG (18), AM (23) dan MG (20) warga Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor.
 
Dia mengaku, keberhasilan itu tidak terlepas dari informasi masyarakat yang menyebutkan ketiga pria itu bebas menjual pil ekstasi di seputaran Jalan Jamin Ginting. Sehingga dari laporan yang berharga itu, petugas Polsek Medan Baru langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud. 
 
Dari hasil penyelidikan diketahui, tiga orang pelaku sudah lama menjual barang haram itu. Selanjutnya salah satu petugas menyaruh sebagai pembeli kepada pelaku yang hendak ditangkap. "Ketiga pasrah diboyong ke komando bersama barang buktinya pil ekstasi itu," jelasnya. 
 
Atas perbuatan ketiga pelaku Melanggar pasal 114 ayat (2) subs pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Dengan ancaman Hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.(BS06)

Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Polisi Sergap 2 Orang Pemuda Pengedar Sabu di Jalan Pasar III Medan
Laporan Kasus Penganiayaan di Polsek Medan Baru Jalan di Tempat, Penyidik : Secepatnya Dituntaskan
Barak Narkoba dan Judi Tembak Ikan di Desa Durin Simbelang Eksis Beroperasi
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 12 Kg Sabu Asal Malaysia
Terkait Pengungkapan Jaringan Narkoba, Praktisi Hukum Hans Silalahi : Silahkan Buktikan di Pengadilan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker