Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Dairi melalui seksi Penyelenggaraan Haji dan Umarah (PHU) menggelar musyawarah dengan Jamaah Haji Haji (JCH) yang masuk estimasi keberangkatan tahun 1441H/2020M, Selasa (31/12/2019).
Musyawarah dipimping langsung oleh Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Drs H Dunggar Angkat MM yang turut dihadiri oleh Staf dan Pramubakti beserta panitia lainnya yang tergabung dalam unsur kepanitiaan.
Dunggar Angkat menyebutkan, untuk merampungkan kelengkapan berkas Calhaj, paspor merupakan salah satu yang sangat mutlak untuk dipersiapkan untuk kelancaran proses keberangkatan jamaah calon haji untuk melaksanakan ibadah haji. “Jadi untk itu perlu kita pustuskan melalui mufakat bersama, penentuan hari keberangkatan untuk pengurusan paspor tersebut," ucap Dunggar dilansir dari laman sumut.kemenag.go.id, Rabu (01/01/2020).
"Pengurusan paspor kita lakukan secara kolektif, para calon jemaah haji tidak perlu lagi melakukan antrian secara online, tinggal datang saja ke Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pematang Siantar. Kita tinggal membawa kelengkapan berkas yang telah dikumpulkan oleh bapak/ibu Duyufurrahman, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pematang Siantar," sambung Dunggar.
Adapun jumlah calon jemaah haji yang ikut dalam pembuatan paspor secara kolektif ini ada 11 orang yang masih belum memiliki paspor, 3 orang habis masa berlaku, 7 orang belum terdiri dari tiga suku kata (endos), 1 orang perpanjangan, dan sisanya sebanyak 7 orang jemaah tidak ikut karena sudah memiliki paspor yang masih berlaku.(BS09)
Tags
beritaTerkait
komentar