Rabu, 05 Agustus 2026

Diduga Muat BBM Ilegal, Kapal SPOB Diamankan Karena Tak Bisa Tunjukkan Dokumen yang Sah

Rabu, 20 November 2019 19:30 WIB
Diduga Muat BBM Ilegal, Kapal SPOB Diamankan Karena Tak Bisa Tunjukkan Dokumen yang Sah
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Kapal patroli Bakamla RI/IDNCG bernama KN Belut Laut - 406 menangkap sebuah kapal SPOB (self propeller oil  barge) yang diduga memuat bahan bakar minyak (BBM) ilegal jenis high speed diesel (HSD) di perairan Cilegon, Banten, kemarin.

"Saat diperiksa, kapal dengan inisial SPOB NH 99 sedang mengangkut BBM kurang lebih sebanyak 35 ton. Diduga BBM didapat dari hasil penggelapan atau pemindahan muatan dari kapal tunda (tug boat) di sekitar perairan tersebut," ujar Kasubbag Humas Bakamla RI Letkol Bakamla Mardiono dalam siaran persnya, Rabu (20/11/2019).

Mardiono menambahkan, dari hasil pemeriksaan awal, nahkoda tidak dapat menunjukkan dokumen muatan BBM yang sah. Selanjutnya SPOB NH 99 berikut nahkoda dan awak kapal dikawal menuju Dermaga Golden Key, Cilegon, Banten guna menjalani proses hukum lebih lanjut.(Rel)
 

Tags
beritaTerkait
KADIN Sumut: Kelangkaan BBM Ancam Iklim Usaha dan Stabilitas Ekonomi Daerah
Pertamina Sumbagut Bersama BPH Migas Cek Penyaluran BBM Subsidi di Sumbar
Pertamina Sumbagut Pastikan Stok BBM Aman, Penyaluran di Medan Berjalan Normal
Tidak Ada Perubahan Harga BBM di SPBU Pertamina pada 1 April 2026
Idulfitri, Pertamina Sumbagut Hadirkan Layanan PDS BBM & Outlet PDS LPG untuk Kemudahan Akses Energi
Pertamina Sumbagut Pastikan Ketersediaan Pasokan Energi Selama Ramadan dan Menjelang Idulfitri
komentar
beritaTerbaru
hit tracker