Rabu, 06 Mei 2026

Polsek Patumbak Tangkap Dua Pria Terlibat Transaksi Sabu di Jalan Balai Desa

Jumat, 01 November 2019 18:15 WIB
Polsek Patumbak Tangkap Dua Pria Terlibat Transaksi Sabu di Jalan Balai Desa
BERITASUMUT.COM/BS04
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Tim Pegasus Polsek Patumbak berhasil menangkap dia pria pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba di Jalan Balai Desa Gang Rambe Marendal II, Kecamatan Medan Amplas. Keduanya adalah warga Kelurahan Marendal II, masing-masing adalah Sukma alias Meng (19) warga Jalan Pendidikan dan Bambang Herbiyanto (41) warga Jalan Perjuangan.
 
Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Gindo Manurung menyampaikan, dari kedua pelaku didapati 3 paket kecil berisi sabu, 2 unit HP dan uang Rp200 ribu. "Penangkapan ini bermula, ketika Jumat (25/10/2019) sekitar pukul 16.30 WIB, tim mendapatkan informasi bahwasanya di Jalan Balai Desa Gang Rambe, sedang ada 2 orang tengah bertransaksi narkoba jenis sabu," jelasnya kepada wartawan, Jumat (01/11/2019).
 
Selanjutnya, kata Iptu Gindo, petugas langsung melakukan lidik dan pengecekan ke TKP, dan mencurigai dua orang laki-laki di lokasi tersebut. "Saat keduanya digeledah, ditemukan satu buah dompet kecil berisi 3 paket narkoba jenis sabu dalam plastik bening," ungkapnya.
 
Petugas kemudian membawa keduanya beserta barang bukti untuk pemeriksaan penyidikan lanjutan. "Saat ini kepada keduanya sudah dilakukan penahanan," pungkasnya. (BS04)

Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Polisi Sergap 2 Orang Pemuda Pengedar Sabu di Jalan Pasar III Medan
Denpom I/5 dan Polrestabes Medan Gerebek Arena Judi di Pancur Batu
Barak Narkoba dan Judi Tembak Ikan di Desa Durin Simbelang Eksis Beroperasi
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 12 Kg Sabu Asal Malaysia
Terkait Pengungkapan Jaringan Narkoba, Praktisi Hukum Hans Silalahi : Silahkan Buktikan di Pengadilan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker