Selasa, 20 Oktober 2026

Polsek Patumbak Tangkap Dua Pria Terlibat Transaksi Sabu di Jalan Balai Desa

Jumat, 01 November 2019 18:15 WIB
Polsek Patumbak Tangkap Dua Pria Terlibat Transaksi Sabu di Jalan Balai Desa
BERITASUMUT.COM/BS04
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Tim Pegasus Polsek Patumbak berhasil menangkap dia pria pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba di Jalan Balai Desa Gang Rambe Marendal II, Kecamatan Medan Amplas. Keduanya adalah warga Kelurahan Marendal II, masing-masing adalah Sukma alias Meng (19) warga Jalan Pendidikan dan Bambang Herbiyanto (41) warga Jalan Perjuangan.
 
Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Gindo Manurung menyampaikan, dari kedua pelaku didapati 3 paket kecil berisi sabu, 2 unit HP dan uang Rp200 ribu. "Penangkapan ini bermula, ketika Jumat (25/10/2019) sekitar pukul 16.30 WIB, tim mendapatkan informasi bahwasanya di Jalan Balai Desa Gang Rambe, sedang ada 2 orang tengah bertransaksi narkoba jenis sabu," jelasnya kepada wartawan, Jumat (01/11/2019).
 
Selanjutnya, kata Iptu Gindo, petugas langsung melakukan lidik dan pengecekan ke TKP, dan mencurigai dua orang laki-laki di lokasi tersebut. "Saat keduanya digeledah, ditemukan satu buah dompet kecil berisi 3 paket narkoba jenis sabu dalam plastik bening," ungkapnya.
 
Petugas kemudian membawa keduanya beserta barang bukti untuk pemeriksaan penyidikan lanjutan. "Saat ini kepada keduanya sudah dilakukan penahanan," pungkasnya. (BS04)

Tags
beritaTerkait
Sarang Narkoba di Medan Sunggal Digerebek, 11 Paket Sabu dan Ganja Disita
40 Orang Positif Narkoba Diamankan saat Penggerebekan di Medan
Polrestabes Medan Tangkap Dua Wanita Pengguna Pod Getar
Polresta Deli Serdang Gerebek Sarang Narkoba di Kualanamu, Empat Pria Diamankan
Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba di Percut Sei Tuan, 27 Orang Positif Pengguna
Gerebek Rumah Lapak Narkoba, Polresta dan BNNK Deli Serdang Amankan Seorang Pengedar
komentar
beritaTerbaru
hit tracker