Sabtu, 25 April 2026

Kawasan Tiga Kecamatan di Batubara Akan Menjelma Menjadi Kota Baru

Minggu, 29 September 2019 11:15 WIB
Kawasan Tiga Kecamatan di Batubara Akan Menjelma Menjadi Kota Baru
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Bupati Batubara Ir H Zahir MAP mengungkapkan detail tata ruang Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional Kuala Tanjung merupakan kebutuhan hukum bagi investor untuk berinvestasi di Daerah Proyek Strategis Nasional tersebut.
 
“Sampai saat ini investor dari Korea, China, Belanda dan sejumlah investor dalam negeri sudah mengunjungi wilayah Batubara untuk berinvestasi,” ujar Bupati didampingi Ketua Tim Bupati Untuk Percepatan Pembangunan (TBUPP) Drs Syaiful Syafri MM dan Asisten II Setdakab Batubara Renold Asmara seperti dilansir dari laman batubarakab.go.id, Minggu (29/09/2019).
 
Lebih jauh Bupati meminta masukan agar isu-isu strategis yang mendukung RDTR ini dapat terdeteksi, termasuk potensi wilayah kawasan.“Kita harus berani menjelaskan bahwa ke depan daerah Kecamatan Medang Deras dan Sei Suka merupakan daerah industri dengan penyanggah Kecamatan Air Putih dan Laut Tador. Karenanya, dampak industri berupa limbah serta konsekuensi ke depan daerah ini menjadi kota baru harus menjadi perhatian kita,” ujarnya.
 
“Ingat, dengan terbangunnya wilayah Medang Deras dan Sei Suka sebagai daerah industri, diperkirakan 103.000 tenaga kerja akan bekerja di wilayah ini, dimana pula mereka bertempat tinggal?. Jadi, seluruh OPD, para pengusaha BUMN dan Swasta seperti PT Pelindo, PT Multimas Nabati Asahan dan komponen masyarakat lainnya harus memberi masukan,” imbuhnya.
 
Sementara itu, Irwansyah Prawira mewakili Direktur Tata Ruang Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyebutkan, RDTR Kawasan industri Kuala Tanjung merupakan turunan RTRW Pengembangan Industri Kuala Tanjung. Areal seluas 5.700 HA itu mencakup kawasan Kecamatan Medang Deras, Sei Suka dan Air Putih dan ada kawasan pendukung sebagai penyanggah di Kuala tanjung.
 
"Jika ini sudah berjalan dan terbangun, maka tiga kecamatan tersebut akan menjadi Kota Baru. Dalam UU No 26 diisaratkan tata ruang melibatkan masyarakat yaitu tahap perencanaan tahap lelaksanaan dan tahap pengendalian," sebutnya.
 
Diharapkan, dengan konsultasi publik selama 14 hari masyarakat dapat memberi masukan. Untuk membahas hasil pengumpulan data, hasil analisis konsep awal pengembangan ini sudah dilaksanakan hingga berhubungan dimensi sosial, ekonomi dan lingkungan.“Kita berharap Maret 2020 sudah ditetapkan menjadi Perda. Lokasi ini harus aman dari banjir, polusi dan rawan sosial,” pungkasnya.(BS09)

Tags
beritaTerkait
Polda Sumut Tangkap Bakal calon Bupati Batubara Zahir
Mantan Bupati Batubara jadi DPO, Polda Sumut Minta Masyarakat Lapor
Dugaan Suap Seleksi PPPK Batubara, Polda Sumut Limpahkan Lima Tersangka ke Jaksa
Ivan Iskandar Batubara Menghadiri Pengarahan Calon Kepala Daerah Partai Golkar
Buka Turnamen Golf Inalum, Pj Gubernur Berharap Semakin Banyak Atlet Lahir darI Sumut
Lantik Pj Bupati Batubara, Pj Gubernur Sumut Sampaikan Delapan Arahan Presiden RI
komentar
beritaTerbaru
hit tracker