Jumat, 24 April 2026

Polsek Pancurbatu Tangkap Bapak Bunuh Anak Kandungnya di Desa Namoriam

Sabtu, 28 September 2019 19:15 WIB
Polsek Pancurbatu Tangkap Bapak Bunuh Anak Kandungnya di Desa Namoriam
BERITASUMUT.COM/BS04
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Sungguh keji perbuatan Bapak satu ini terhadap anak kandungnya sendiri. Bukannya mendidik dan memberikan perlindungan pada anaknya, pria Menang Sitepu alias Gondang (31) warga Dusun V, Desa Namoriam, Kecamatan Pancurbatu malah menghabisi nyawa buah hatinya sendiri. 
 
Kapolsek Pancurbatu Kompol Faidir kepada wartawan, Sabtu (28/09/2018) sore, mengatakan pelaku membunuh anak kandungnya sendiri bernama Kristian Sitepu (12) di Desa Namoriam. "Pelaku berhasil ditangkap petugas Polsek Pancurbatu di Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancurbatu," ucapnya.
 
Dari pelaku, petugas berhasil menyita satu bilah pisau tumbuk lada bergagangkan kayu warna hitam dan sepasang baju kaos dan celana pendek milik korban.  Dijelaskan Faidir, kejadiannya bermula pada Jumat (27/09/2019) sekira pukul 22.30 WIB.
 
Tersangka bersama istri dan dua orang anaknya sebelum tidur masih berbincang-bincang. Dimana istri bersama dua orang anaknya berbaring di tempat tidur di dalam kamar. Sedangkan, tersangka berbaring di depan pintu kamar. Tidak lama kemudian, tersangka mengajak istri dan anaknya tidur. Setelah tertidur, beberapa saat kemudian istrinya terbangun dan tidak melihat tersangka di bawah tempat tidur atau di depan pintu.
 
Kemudian istrinya berdiri dan melihat tersangka memegang pisau yang berlumuran darah. Istrinya melihat anaknya yang sudah berlumuran darah bekas tusukan di bagian leher. Istri tersangka terkejut dan menanyakan kepada tersangka apa yang sudah kamu lakukan? Sambil memeluk tersangka. Pada saat itu istrinya juga tekena tusukan pisau di bagian jari tangan sebelah kanan, karena mencoba merampas pisau dari tersangka. Kemudian istri tersangka menjerit minta tolong kepada tetangga. "Tidak lama kemudian tetangga pun berdatangan. Melihat tetangga sudah ramai berdatangan kemudian tersangka melarikan diri," papar Kompol Faidir.
 
Kemudian, lanjutnya, pada hari Sabtu (28/09/2019), sekira pukul 01.45 WIB Tim Pegasus Polsek Pancur batu dapat menangkap tersangka beserta barang-bukti di Desa Durin Simbelang. "Motif pelaku membunuh anak kandungnya dikarenakan tersangka merasa malu anaknya sering mencuri di perladangan milik warga dan disuruh sekolah juga malas," pungkasnya. (BS04)

Tags
beritaTerkait
Polisi Bekuk Pelaku Tunggal Pembunuh Mahasiswa UMA di Patumbak Dijerat Pasal Berlapis dan Berat
Pelaku Pembunuhan Sadis yang Mayatnya Dibuang ke Sumur di Tanjung Selamat Terancam Hukuman Mati
Wanita Warga Menteng Medan Tewas Dirampok Kekasih, Jasadnya Dibuang ke Kebun Tebu Diski
Tiga Terdakwa Pembunuhan Wartawan Dituntut Hukuman Mati
LBH Medan Desak Pomdam I/BB Tetapkan Koptu HB Sebagai Tersangka
Koptu HB Tidak Hadir, Majelis Hakim Tunda Sidang Kasus Wartawan Rico Sempurna Pasaribu
komentar
beritaTerbaru
hit tracker