Kamis, 30 April 2026

Sekda Kota Siantar Diperiksa Poldasu Terkait Dugaan Penipuan Proyek Pasar Horas

Selasa, 10 September 2019 21:10 WIB
Sekda Kota Siantar Diperiksa Poldasu Terkait Dugaan Penipuan Proyek Pasar Horas
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Usai melakukan pemeriksaan terhadap Wali Kota Pematang Siantar Hefriansyah Noor, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara (Poldasu) turut melakukan pemeriksaan terhadap Sekda Pematang Siantar, Budi Utari, Selasa (10/09/2019).
 
Serupa dengan sang Wali Kota, Budi juga diperiksa oleh Subdit II Harda-Bangtah Ditreskrimum terkait dugaan penipuan proyek pembangunan Pasar Horas. "Betul, yang bersangkutan kita periksa," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Poldasu Kombes Pol Andi Rian, kepada wartawan.
 
Andi Rian mengatakan, Budi juga diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan proyek pembangunan pasar yang berada di Jalan Merdeka, Kota Pematang Siantar tersebut. Sebab sejauh ini, pihaknya masih berupaya mengumpulkan keterangan dari para saksi-saksi. "Kemarin sudah juga kita lakukan pemeriksaan kepada Wali Kotanya, dan sekarang giliran Sekdanya," tandasnya.
 
Sementara itu, Kasubdit II Harda Bangtah Ditreskrimum Poldasu AKBP Edison Sitepu, mengatakan Sekda Siantar Budi Utari Siregar diperiksa pada pukul 10.00 WIB. Dia mengaku, sejauh ini sudah ada 6 orang yang diperiksa sebagai saksi, termasuk saksi pelapor. "Rusdi Taslim juga sudah kita periksa terkait kasus ini," tegasnya.
 
Seperti diketahui, Wali Kota Pematang Siantar Hefriansyah Noor bersama Sekda Budi Utari Siregar memang dijadwalkan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan pembangunan Pasar Horas. Pemeriksaan ini sendiri dilakukan untuk melengkapi laporan seorang investor bernama Rusdi Taslim, yang diduga dilakukan mantan Dirut PD Pasar Horas Jaya Pematang Siantar Benny Sihotang. (BS04)

Tags
beritaTerkait
Dari Budaya ke Kelas, Penguatan Pendidikan Anti Korupsi dalam Kurikulum Merdeka di Sumatera Utara
Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Jatuhkan Vonis Dalam Kasus Korupsi Koneksitas TWP AD
Halal Bihalal Polda Sumut Pererat Hubungan Antar Personel
Kapolres Pematangsiantar Kunjungi Yayasan Rumah Ramah Anak Berkebutuhan Khusus
Reses DPR ke Polres Pematangsiantar, Hinca Pesankan ini ke AKBP Sah Udur
Serah Terima Jabatan PJU dan Kapolres Jajaran Polda Sumut : Wajah Baru, Semangat Baru untuk Pengabdian Terbaik
komentar
beritaTerbaru
hit tracker