Minggu, 14 Juni 2026

Pemerintah Arab Saudi Turunkan Biaya Visa Progressif Umrah dan Haji, Kini Hanya 300 Riyal

Senin, 09 September 2019 22:10 WIB
Pemerintah Arab Saudi Turunkan Biaya Visa Progressif Umrah dan Haji, Kini Hanya 300 Riyal
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan kebijakan baru terkait biaya visa progressif. Konsul Haji Kantor Urusan Haji (KUH) KJRI di Jeddah, Endang Djumali mengatakan, biaya visa progressif akan dikurangi. 
 
"Arab Saudi memberlakukan visa progressif bagi jemaah umrah sejak 2016. Artinya, ada biaya tambahan yang harus dibayar oleh jemaah yang akan berumrah untuk kedua kalinya atau lebih di tahun yang sama. Sementara untuk haji, visa progressif diberlakukan bagi jemaah yang sudah pernah berhaji dan ingin menunaikannya kembali. Visa progressif haji baru diberlakukan sejak 2018. Adapun biaya visa yang ditetapkan saat itu adalah SAR2000 atau setara Rp7,6juta," ungkap Konsul Haji Kantor Urusan Haji (KUH) KJRI di Jeddah, Endang Djumali, dilansir dari Kemenag.go.id, Senin (09/09/2019).
 
Endang Djumali mengatakan, pihak Kementerian Haji Arab Saudi telah mengajukan peninjuan ulang atas kebijakan ini, bukan mengajukan pembatalan. Terkait informasi ini, Endang mengaku sudah berkomunikasi dengan sejumlah pihak, yaitu: Sekretaris pribadi Menteri Haji Arab Saudi Majid al Moumeni, penanggungjawab E-Hajj Mr Farid Mandar, dan Humas Kementerian Haji Dan Umrah Saudi.
 
"Keputusan terbaru adalah pengurangan nominal visa progressif dari 2000 riyal menjadi 300 riyal bagi mereka yang mengulangi atau berulangkali umrah. Begitu juga dengan visa haji, nominalnya menjadi 300 riyal," katanya lagi.
 
Endang menyambut baik kebijakan baru ini. Menurutnya, hal itu akan meringankan jemaah dan sesuai visi 2030 Saudi itu sendiri. "Adapun jemaah yang dikenakan visa progresif tersebut didasarkan pada data e-Hajj yang dikeluarkan oleh Arab Saudi," pungkasnya. (BS09)

Tags
beritaTerkait
Panja DPR-Pemerintah Sepakati Biaya Haji per Jemaah Rp 55.431.750
Pemerintah dan DPR Targetkan Penetapan Biaya Haji 2025 pada 10 Januari
Walikota Medan Jadi Pembina Apel Hari Amal Bakti ke-78 Kemenag RI
Menag Buka Dialog Budaya Keagamaan, Gus Yaqut Sebut Perbedaan Bisa Dirajut dengan Tradisi Keagamaan dan Kearifan Lokal
Dirjen Bimbingan Masyarakat Hindu Kunjungi Sumut
FKUB Kota Pematangsiantar Silaturahmi dengan Kepala Kankemenag, Tingkatkan Sinergitas
komentar
beritaTerbaru
hit tracker