Selasa, 28 April 2026

Panja DPR-Pemerintah Sepakati Biaya Haji per Jemaah Rp 55.431.750

Senin, 06 Januari 2025 23:00 WIB
Panja DPR-Pemerintah Sepakati Biaya Haji per Jemaah Rp 55.431.750
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com - Panitia Kerja (Panja) Haji DPR dan pemerintah telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1146 H/2025 M. DPR dan pemerintah sepakat Bipih setoran jemaah sebesar Rp 55.431.750.

Kesepakatan itu diambil dalam rapat Panja di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (6/1/2025). Rapat dipimpin Ketua Panja Haji DPR Abdul Wachid dan dihadiri Menag Nasaruddin Umar, Wamenag Romo Syafi'i, dan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief.

"Berdasarkan besaran BPIH pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 H/2025 M sebesar Rp 89.410.258,79," ujar Wachid.

Sementara itu biaya yang dibayarkan langsung oleh jemaah haji sebesar Rp 55.431.750. "Biaya per jemaah haji atau Bipih dibayarkan langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah Rp 55.431.750," imbuh Wachid

Sebelumnya, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief mengusulkan Bipih atau biaya disetor jemaah diusulkan sebesar Rp 55 juta. Dengan perhitungan itu, nilai manfaatnya sebesar Rp 34.073.267 dengan persentase Bipih 62% dan nilai manfaat 38%.(dtc)

Editor
: Herman
Tags
beritaTerkait
Usai Rapat di KPK, Menag Janji Layanan Haji Lebih Baik
Masa Tunggu Haji 30 Tahun, Komisi VIII DPR Usul RI Isi Kuota Negara Lain
Pemerintah dan DPR Targetkan Penetapan Biaya Haji 2025 pada 10 Januari
Pemko Binjai Gelar Gotong Royong Serentak se-Kota Binjai
Tasyakuran Penyelenggaraan Haji 2024, Pj Bupati Langkat Doakan Semua Jemaah Haji Mabrur
 Walikota Medan Berharap Kebersamaan Jamaah Haji Tetap Terjalin
komentar
beritaTerbaru
hit tracker