Selasa, 14 Juli 2026

Satuan Narkoba Polrestabes Medan Musnahkan Daun Ganja Kering

Kamis, 05 September 2019 13:18 WIB
Satuan Narkoba Polrestabes Medan Musnahkan Daun Ganja Kering
beritasumut.com/BS06
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Satuan Narkoba Polrestabes Medan memusnahkan narkotika jenis daun ganja kering dengan cara dibakar di Mapolrestabes Medan. Barang bukti ganja yang dimusnahkan sebanyak 39 kilogram.
 
Kanit I Idik Narkoba Polrestabes Medan AKP Rafi Finakri kepada wartawan, Kamis (05/08/2019) mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil ungkap kasus dari tersangka Sahrul dan Khairul warga Aceh pada tanggal 30 Juni 2019 lalu di kawasan Jalan Setia Budi Medan. "Barang haram itu berasal dari Aceh untuk diedarkan di Kota Medan. Sebelum diedarkan, petugas berhasil membekuk kedua tersangka bersama barang buktinya tersebut," imbuhnya.
 
Rafi mengharapkan, kepada masyarakat  turut serta untuk memberantas narkotika di Kota Medan. Sebab, penyakit masyarakat itu sangat meresahkan dan merusak mental generasi bangsa. "Kita tidak segan menindak tegas segala macam penyakit masyarakat di Kota Medan," tandasnya.(BS06)

Tags
beritaTerkait
Sarang Narkoba di Area Perkebunan dengan Pengamanan Sejumlah CCTV Digerebek Polisi di Sei Mencirim, Seluruh Barak Rata Dibumihanguskan
Bongkar Jaringan Vape Ilegal, Polisi Sergap Seorang Komplotan Narkotika Internasional di Salah Satu Hotel di Medan
Adanya Bukti Damai, Putri Saraswati Berharap Roberto Dibebaskan dari Polrestabes Medan
Diduga Jadi Markas Judi dan Penyalahgunaan Narkoba, Warga Desak Aparat Tindak Lokasi di Jalan Fachrudin Lubukpakam
Warga Desak Tindakan Tegas untuk Krypton KTV, Aparat Hukum Siapkan Pengawasan Ketat
TO Satres Narkoba Polrestabes Medan Semakin Eksis Edarkan Sabu di Jermal 7, Segera Ditangkap
komentar
beritaTerbaru
hit tracker