Sabtu, 05 September 2026

Satuan Narkoba Polrestabes Medan Musnahkan Daun Ganja Kering

Kamis, 05 September 2019 13:18 WIB
Satuan Narkoba Polrestabes Medan Musnahkan Daun Ganja Kering
beritasumut.com/BS06
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Satuan Narkoba Polrestabes Medan memusnahkan narkotika jenis daun ganja kering dengan cara dibakar di Mapolrestabes Medan. Barang bukti ganja yang dimusnahkan sebanyak 39 kilogram.
 
Kanit I Idik Narkoba Polrestabes Medan AKP Rafi Finakri kepada wartawan, Kamis (05/08/2019) mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil ungkap kasus dari tersangka Sahrul dan Khairul warga Aceh pada tanggal 30 Juni 2019 lalu di kawasan Jalan Setia Budi Medan. "Barang haram itu berasal dari Aceh untuk diedarkan di Kota Medan. Sebelum diedarkan, petugas berhasil membekuk kedua tersangka bersama barang buktinya tersebut," imbuhnya.
 
Rafi mengharapkan, kepada masyarakat  turut serta untuk memberantas narkotika di Kota Medan. Sebab, penyakit masyarakat itu sangat meresahkan dan merusak mental generasi bangsa. "Kita tidak segan menindak tegas segala macam penyakit masyarakat di Kota Medan," tandasnya.(BS06)

Tags
beritaTerkait
Oknum Pengacara Inisial HP Dilaporkan ke Polrestabes Medan Dugaan Kasus Perusakan
Polisi Amankan Oknum Kepling Wanita di Medan Terjerat Kasus Narkoba
Bawa 1 Kg Sabu dari Aceh ke Jakarta, Penumpang Pesawat di Kualanamu Dibekuk
Merasa Kliennya Dikriminalisasi, Pengacara Lima Pengurus Kelenteng O Bin Ciong Angkat Bicara
Kantor PWI Sumut Tiga Kali Dibobol Maling
Sarang Narkoba di Area Perkebunan dengan Pengamanan Sejumlah CCTV Digerebek Polisi di Sei Mencirim, Seluruh Barak Rata Dibumihanguskan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker