Senin, 04 Mei 2026

Satuan Narkoba Polrestabes Medan Musnahkan Daun Ganja Kering

Kamis, 05 September 2019 13:18 WIB
Satuan Narkoba Polrestabes Medan Musnahkan Daun Ganja Kering
beritasumut.com/BS06
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Satuan Narkoba Polrestabes Medan memusnahkan narkotika jenis daun ganja kering dengan cara dibakar di Mapolrestabes Medan. Barang bukti ganja yang dimusnahkan sebanyak 39 kilogram.
 
Kanit I Idik Narkoba Polrestabes Medan AKP Rafi Finakri kepada wartawan, Kamis (05/08/2019) mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil ungkap kasus dari tersangka Sahrul dan Khairul warga Aceh pada tanggal 30 Juni 2019 lalu di kawasan Jalan Setia Budi Medan. "Barang haram itu berasal dari Aceh untuk diedarkan di Kota Medan. Sebelum diedarkan, petugas berhasil membekuk kedua tersangka bersama barang buktinya tersebut," imbuhnya.
 
Rafi mengharapkan, kepada masyarakat  turut serta untuk memberantas narkotika di Kota Medan. Sebab, penyakit masyarakat itu sangat meresahkan dan merusak mental generasi bangsa. "Kita tidak segan menindak tegas segala macam penyakit masyarakat di Kota Medan," tandasnya.(BS06)

Tags
beritaTerkait
Kapolrestabes Medan Terima Audiensi Panitia Zikir Akbar Nasional Thoriqoh Naqsyabandiyah Indonesia
Kampanyekan Hidup Sehat,   Kapolrestabes Medan Ajak Warga Rutin Olahraga
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Berkolaborasi Wujudkan Warga Binaan, Kepala Rutan Kelas I Medan Bersama Rombongan Berkunjung ke Mapolrestabes Medan
Polisi Sergap 2 Orang Pemuda Pengedar Sabu di Jalan Pasar III Medan
Denpom I/5 dan Polrestabes Medan Gerebek Arena Judi di Pancur Batu
komentar
beritaTerbaru
hit tracker