Sabtu, 06 Juni 2026

Gerebek Kampung Narkoba, Polsek Kutalimbaru Tangkap Dua Pecandu Sabu

Minggu, 04 Agustus 2019 17:48 WIB
Gerebek Kampung Narkoba, Polsek Kutalimbaru Tangkap Dua Pecandu Sabu
beritasumut.com/BS06
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Tim Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) Polsek Kutalimbaru melaksanakan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Jalan Besar Kutalimbaru Desa Pasar X, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang.
 
Dari lokasi itu, Tim Pegasus Polsek Kutalimbaru berhasil menangkap dua dua orang pecandu narkotika jenis sabu, Kamis (01/08/2019) dinihari. 
 
Kedua pecandu sabu dimaksud adalah Anto Sitepu (51) warga Dusun I Desa Pasar X Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deliserdang dan Candra Ginting (23) penduduk Pasar XII Tuntungan Kecamatan Pancurbatu Kabupaten Deliserdang.
 
"Selain mengamankan kedua tersangka, Tim Pegasus Polsek Kutalimbaru juga menyita barang bukti satu botol aqua kup, satu kaca pirex, tiga plastik klip kecil, dua mancis dan satu kompeng," ucap  Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru, Iptu Riswan Ginting SH kepada wartawan, Minggu (4/8/2019).
 
Kata mantan Panit Reskrim Polsek Medan Area ini, bahwa GKN dilakukan setelah Tim Pegasus menerima informasi dari masyarakat yang menyebutkan di rumah tersangka Anto Sitepu sering dijadikan tempat pesta sabu. 
 
"Menerima laporan tersebut, Tim Pegasus Polsek Kutalimbaru dipimpin Kapolsek dan Waka Polsek langsung melalukan penggerebekan ke rumah tersebut dan menemukan kedua tersangka sedang mengisap sabu berikut barang buktinya," tambahnya. 
 
Selanjutnya, sambung Kanit Reskrim, kedua tersangka dan barang buktinya diboyong ke Polsek Kutalimbaru, guna pemeriksaan lebih lanjut. 
 
"Kedua tersangka sudah ditahan. Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 112 juncto Pasal 114 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara," pungkas Iptu Riswan Ginting SH.(BS06)

Tags
beritaTerkait
Warga Desak Tindakan Tegas untuk Krypton KTV, Aparat Hukum Siapkan Pengawasan Ketat
TO Satres Narkoba Polrestabes Medan Semakin Eksis Edarkan Sabu di Jermal 7, Segera Ditangkap
Diskotik Krypton Jalan Gajah Mada Jadi Sarang Ekstasi, Warga Tuntut Penutupan Permanen
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Polisi Sergap 2 Orang Pemuda Pengedar Sabu di Jalan Pasar III Medan
Barak Narkoba dan Judi Tembak Ikan di Desa Durin Simbelang Eksis Beroperasi
komentar
beritaTerbaru
hit tracker