Minggu, 21 Juni 2026

Dua Bandar Sabu Asal Kisaran Ditangkap Polisi

Senin, 01 Juli 2019 20:30 WIB
Dua Bandar Sabu Asal Kisaran Ditangkap Polisi
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Polsek Kota Kisaran berhasil menangkap dua pria yang diduga Bandar Narkotika jenis Sabu-sabu. Keduanya adalah FR alias Gedo (23) warga Jalan Achmad Yani Gang Selamat, Kelurahan Sendang Sari, Kabupaten Asahan dan rekannya, KJ alias Kiki alias Lohok (25) warga Jalan Mangunsarkoro LkIV, Kelurahan Kisaran Baru, Kabupaten Asahan. Keduanya masuk sel tahanan polisi pada Minggu (30/06/2019) sekira pukul 10.30 WIB.
 
Kapolsek Kota Kisaran Iptu Edi Siswoyo, melalui kanit Reskrim Polsek Kota Kisaran Ipda Arbin Rambe SH, dilansir dari Tribratanews.sumut.polri.go.id, Senin (01/07/2019), membenarkan adanya penangkapan terhadap dua orang pelaku perdagangan narkotika jenis sabu dari dua tempat berbeda. "Dua pelaku dan barang bukti berupa 3 kantong plastik klip ukuran sedang berisikan narkotika jenis sabu, 2 kantong plastik klip dan 1 kantong plastik warna hitam, serta uang hasil penjualan narkotika sebanyak Rp.200 ribu rupiah," ujarnya 
 
Lebih lanjut, Kanit Reskrim Polsek Kota Kisaran Ipda Arbin Rambe mengatakan kronologis penangkapan berawal dari adanya pengaduan masyarakat yang menginformasikan adanya transaksi narkotika yang dilakukan oleh seorang lelaki. Mendapat informasi tersebut, salah seorang opsnal Resrim Polsek Kota Kisaran yang melakuan under cover berupaya melakukan komunikasi dengan tersangka untuk memesan narkotika sebanyak 5 gram. "Oleh tersangka FR alias Gedoy, pesanan tersebut dikabulkan dengan perjanjian harga per gramnya dibandrol seharga Rp.850 ribu. Setelah adanya kesepakatan harga dan ditentukan lokasi penyerahan narkoba tersebut di sekitar Jalan Mahoni Kisaran," paparnya.
 
Ipda Arbin Rambe juga mengatakan, tim yang akan melakukan penangkapan sudah dipersiapkan dan sudah berada di sekitar jalan Mahoni menunggu kedatangan tersangka FR alias Gedoy, tidak lama berselang tersangka tersebut datang dengan mengendarai sepeda motor Yamaha RX King warna biru BK.3316 QY. "Namun tersangka terkesan sudah curiga dan sempat akan melarikan diri, opsnal Reskrim yang sudah berada di lokasi dengan sigap segera meringkusnya. Dari hasil penangkapan tersebut di dapat barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak yang dipesan," sambungnya.
 
Dari hasil introgasi di lapangan, tersangka FR alias Gedoy mengatakan bahwa masih ada lagi sisa narkotika yang ditinggal di rumahnya. "Selanjutnya kami juga melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan didapatkan barang bukti tersebut. Tersangka ini juga mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari KJ alias Kiki alias Lohok. Polisi melakukan pengejaran terhadap tersangka yang sedang berada di sekitar Hotel Bintang Jalan Imam Bonjol Kisaran. "Terhadap kedua tersanga sudah kami jebloskan ke rumah tahanan polisi untuk dilakuan proses penyidikan awal sebelum dilimpahkan ke Sat Res Narkoba Polres Asahan," pungkasnya. (BS04)

Tags
beritaTerkait
Diduga Jadi Markas Judi dan Penyalahgunaan Narkoba, Warga Desak Aparat Tindak Lokasi di Jalan Fachrudin Lubukpakam
Warga Desak Tindakan Tegas untuk Krypton KTV, Aparat Hukum Siapkan Pengawasan Ketat
TO Satres Narkoba Polrestabes Medan Semakin Eksis Edarkan Sabu di Jermal 7, Segera Ditangkap
Diskotik Krypton Jalan Gajah Mada Jadi Sarang Ekstasi, Warga Tuntut Penutupan Permanen
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Polisi Sergap 2 Orang Pemuda Pengedar Sabu di Jalan Pasar III Medan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker