Senin, 27 April 2026

Bea Cukai Kualanamu Tangkap Pelaku Pembawa Tanaman Daun Khat

Selasa, 21 Mei 2019 16:15 WIB
Bea Cukai Kualanamu Tangkap Pelaku Pembawa Tanaman Daun Khat
BERITASUMUT.COM/BS05
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Petugas tim penindakan dan penyidikan Bea Cukai Kualanamu bekerjasama dengan tim penindakan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Sumut berhasil menggagalkan dua barang kiriman dengan penerima yang berbeda tiba di Kantor Sentral Pengolahan Pos Medan, pada 9 Mei 2019.
 
Awalnya, petugas mencurigai kardus kiriman tersebut. Selanjutnya, hasil Image X-ray atas barang kiriman milik PT Pos Indonesia menunjukkan kecurigaan, sehingga tim melakukan pemeriksaan fisik secara manual dengan cara membuka kardus kiriman itu.
 
"Dari hasil pemeriksaan fisik dua kardus itu, ditemukan masing-masing karton terdiri 4 bungkus plastik berwarna merah muda yang berisi daun kering berwarna hijau dan berbau. Selanjutnya barang itu dibawa uji laboratorium dan hasilnya kedua barang itu positif daun khat," ujar Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) B Kualanamu, Bagus Nugroho Tamtomo Putro di Kantor KPPBC TMP B Kualanamu, Selasa (21/05/2019).
 
Dikatakan Bagus, selanjutnya, petugas melakukan koordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Sumut untuk melakukan control delivery (CD) ke penerima barang yang berada di Medan Helvetia dan Tanjung Balai, Asahan. "Dari hasil CD yang dilakukan di Medan, sampai dengan saat ini masih dalam proses pengembangan. Berbeda hasil CD ke Tanjung Balai, petugas dibantu Satuan Narkoba Polres Tanjung Balai berhasil mengamankan seorang laki-laki sebagai penerima barang inisial HAS (46)," sebutnya.
 
Akibat pengiriman daun khat yang punya efek memabukkan itu, sambung Bagus, pelaku dijerat undang-undang nomor 17 tahun 2006 tentang perubahan atas undang-undang nomor 10 tahun 1995 tentang kepabeanan serta undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika pasal 113 ayat (1) dan ayat (2). (BS05)

Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Polisi Sergap 2 Orang Pemuda Pengedar Sabu di Jalan Pasar III Medan
Barak Narkoba dan Judi Tembak Ikan di Desa Durin Simbelang Eksis Beroperasi
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 12 Kg Sabu Asal Malaysia
Terkait Pengungkapan Jaringan Narkoba, Praktisi Hukum Hans Silalahi : Silahkan Buktikan di Pengadilan
Gubernur Sumut Apresiasi Upaya Polda dan Kodam I/BB Berantas Judi dan Narkoba
komentar
beritaTerbaru
hit tracker