Kamis, 10 September 2026

8,1 Kg Sabu-Sabu Senilai Rp 8 Miliar Dibakar di Mesin Incenerator di Percut Seituan

Selasa, 09 April 2019 18:15 WIB
8,1 Kg Sabu-Sabu Senilai Rp 8 Miliar Dibakar di Mesin Incenerator di Percut Seituan
BERITASUMUT.COM/BS04
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 8,1 Kg atau senilai Rp 8 milyar dimusnahkan dengan membakar menggunakan mesin incenerator di halaman kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) di Jalan Williem Iskandar, Desa Medan Estate, Percut Sei Tuan, Selasa (09/04/2019).
 
Pemusnahan ini dilakukan BNNP Sumut guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan seperti penyalahgunaan maupun menyusutnya barang bukti."Barang bukti narkoba yang dimusnahkan berjumlah 8.139 gram, dan disisihkan 272 gram untuk keperluan persidangan," ujar Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Atrial melalui Kepala Bidang Pemberantasan Narkotika AKBP Agus Halimudin kepada wartawan. 
 
Barang bukti tersebut, kata Agus, didapatkan dari hasil pengungkapan jaringan narkotika internasional di Jalan Besar Patembo, Desa Sijawi-jawi, Kecamatan Sei Kepayang Kabupaten Asahan, pada Selasa (12/03/2019) lalu. Narkoba ini lanjutnya, sebelumnya dipasok dari Malaysia dan masuk ke Tanjung Balai.
 
"Selain barang bukti 8 bungkus sabu, juga diamankan 2 kurirnya, bernama Kamaludin Marpaung alias Ucok dan Heri Ulang. Dari pengakuan keduanya, rencana narkoba tersebut akan diserahkan kepada tersangka Pransude alias Sudet yang disuruh Aldo Hamonangan Siboro, dan pemilik Thomson Hutabat alias Iwan alias Pak Boy," sebut Agus.
 
Agus menambahkan, para tersangka akan dijerat dengan Pasal 114, 112 Jo Pasal 132 UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup atau mati. (BS04)
 

Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Bekuk Pengedar, Bandar, hingga Pemilik Gudang Narkoba Lintas Kabupaten
Jadi Agen Sabu, Perantau Asal Riau Ditangkap Polisi di Deli Serdang
Polisi Amankan Oknum Kepling Wanita di Medan Terjerat Kasus Narkoba
Bawa 1 Kg Sabu dari Aceh ke Jakarta, Penumpang Pesawat di Kualanamu Dibekuk
Sarang Narkoba di Area Perkebunan dengan Pengamanan Sejumlah CCTV Digerebek Polisi di Sei Mencirim, Seluruh Barak Rata Dibumihanguskan
Bongkar Jaringan Vape Ilegal, Polisi Sergap Seorang Komplotan Narkotika Internasional di Salah Satu Hotel di Medan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker