Jumat, 01 Mei 2026

Musa Idishah alias Dody Shah Ditetapkan Jadi Tersangka oleh Poldasu

Rabu, 30 Januari 2019 22:55 WIB
Musa Idishah alias Dody Shah Ditetapkan Jadi Tersangka oleh Poldasu
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Ditreskrimsus Polda Sumut (Poldasu) akhirnya menetapkan Musa Idishah alias Dody Shah sebagai tersangka, Rabu (30/01/2019) petang. Penetapan ini menyusul penggeledahan yang telah dilakukan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Ditreskrimsus terhadap PT Anugerah Langkat Makmur (ALAM) di Jalan Sei Deli, Medan, dan rumah di Kompleks Cemara Asri. 
 
Kenaikan status saksi Dody Shah menjadi tersangka, setelah ia menjalani serangkaian proses pemeriksaan sejak diamankan pada Selasa (29/01/2019) kemarin. "Statusnya (Dody Shah) sudah naik dari saksi menjadi tersangka," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja. 
 
Disinggung soal penahanan terhadap tersangka adik Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah tersebut, Tatan menyebutkan, memang tidak dilakukan. Hanya saja, lanjut dia, penyidik mengharuskan kepada tersangka untuk wajib lapor, karena ia dinilai masih kooperatif."Tidak ditahan, masih wajib lapor," jelas mantan Wakapolrestabes Medan tersebut.
 
Sebelumnya, rumah Dody Shah yang berada di Kompleks Cemara Asri digeledah personel Poldasu.Seperti diketahui, Ditreskrimsus Poldasu dalam waktu bersamaan juga melakukan penggeledahan terhadap kantor PT ALAM di Jalan Sei Deli, Medan Barat. Pantauan wartawan di kedua lokasi tersebut, khususnya di kantor PT ALAM, tampak sejumlah personel kepolisan dilengkapi senjata laras panjang, sehingga membuat aktivitas perkantoran menjadi terhenti.
 
Kombes Pol Tatan menyebutkan, penggeledahan itu dilakukan terkait alih fungsi hutan lindung menjadi perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Langkat."Penggeledahan ini terkait kasus hutan lindung yang diubah menjadi sawit di Langkat," katanya.
 
Sementara itu, Dody Shah yang berhasil dikonfirmasi wartawan tidak mau berkomentar banyak. Terkait kasus yang menjeratnya, ia menyarankan untuk menanyakan langsung ke pihak kepolisian. "Tanyakan saja kepada Polda," ujarnya singkat.(BS04)

Tags
beritaTerkait
Goodby Gangguan Seismik! Teknologi Baru Pengolahan Data dengan Kualitas Terbaik
Kemenhut Cabut Izin 18 Perusahaan, Berikut Daftarnya
Presiden Prabowo Pimpin Rapat Terbatas Bahas Penataan Lahan Perkebunan Sawit
Google Buka Suara soal Dolar AS Tiba-tiba Jadi Rp 8.170
Walikota Medan Sambut Baik Investasi Pengolahan Sampah Jadi Listrik
Pemko Binjai Dukung Penuh Program Nasional 1 Juta Hektar Lahan Jagung
komentar
beritaTerbaru
hit tracker