Senin, 01 Juni 2026

Prihatin dengan Kasus OTT Pejabat, Mendagri: Pahami Aturan dan Rambu-Rambu Hukum terkait Pengambilan Kebijakan

Sabtu, 26 Januari 2019 23:15 WIB
Prihatin dengan Kasus OTT Pejabat, Mendagri: Pahami Aturan dan Rambu-Rambu Hukum terkait Pengambilan Kebijakan
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyampaikan keprihatinannya dengan terus terjadi kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Daerah , Hal ini dia ungkapkan pada saat di Semarang, Sabtu (26/01/2019).
 
"Terkait hal yang  menimpa kepada kepala daerah dan pejabat daerah dalam hal ini OTT yang dilakukan KPK. Saya merasa sedih dan prihatin selama 4 tahun sebagai Mendagri, Saya selalu mengingatkan hati-hati terkait area rawan korupsi yang utama adalah perencanaan anggaran dan terkait fee proyek dan anggaran yang menyimpang dari peraturan yang ada, jual beli jabatan, penyalahgunaan wewenang dalam pelayanan perijinan dan lain-lain," ujar Mendagri dilansir dari laman kemendagri.
 
Lebih lanjut, ia juga sampaikan sebagai Mendagri bahwa dirinya selalu mengingatkan terkait setiap masalah yang ada di lingkup pemerintahan daerah terkait sumber daya alam, infrastruktur, birokrasi, pendidikan, kesehatan, keuangan daerah, pelayanan publik, hubungan Kepala Daerah dengan DPRD, hendaknya selalu pedomani mekanisme peraturan perundang-undangan dan hukum yang berlaku.
 
"Masalah yang timbul dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah terkait sumber daya alam, infrastruktur, birokrasi, pendidikan, kesehatan, hubungan kerja antar intansi pemerintahan serta pelayanan publik, akan dapat diatasi dengan baik,kalau seluruh mekanismenya dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta konsisten menerapkan mekanisme melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu  (PTSP). Selain itu, menerapkan e-budgeting dan e-planning di semua bidang serta manajemen kontrol yang terbuka," terang Mendagri Tjahjo Kumolo. 
 
Tjahjo Kumolo juga kembali tegaskan bahwa hal-hal tersebut, selalu terus diingatkan oleh Bapak Presiden Jokowi dan Bapak Wapres Jusuf Kalla kepada jajaran Kemendagri dan pemerintah daerah dalam upaya membangun transparansi, kepercayaan publik terkait pelayanan masyarakat.Sebagai Mendagri ataupun kepala daerah harusnya tidak perlu takut mengambil sebuah kebijakan sepanjang mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku dan melalui berbagai mekanisme pelayanan masyarakat yang transparan," tuturnya.
 
Ia berharap kasus OTT atau persoalan hukum yang menimpa para pemangku kebijakan tidak terjadi lagi."Semoga kasus-kasus OTT, baik di jajaran Kemendagri dan pemerintah daerah harus sudah diakhiri mengingat sudah cukup banyak pemangku kebijakan yang terkena masalah hukum," kata Tjahjo.
 
Tjahjo Kumolo juga mengutarakan sebagai Mendagri tidak mungkin mengawasi pejabat Kemendagri dan kepala daerah beserta jajarannya  24 jam penuh."Kemendagri yakin semua pihak paham akan rambu-rambu hukum terkait pengambilan kebijakan publik. Dan mari kita saling menjaga dan mengingatkan agar sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku," pungkasnya.(BS09)
 

Tags
beritaTerkait
Hasto: Saya Sekjen PDIP dengan Kepala Tegak Siap Terima Konsekuensi
Ketua KPK Ungkap Alasan Baru Tahan Sekjen PDIP Hasto
Praperadilan Hasto Tidak Diterima, Status Tersangka KPK Sah
Disepakati Komisi II DPR, Kemendagri Potong Anggaran Rp 2,1 T
Polri Ikut Koordinasi dengan Singapura untuk Pulangkan Buron KPK Paulus Tannos
Ketua KPK Ungkap Ada Kabupaten yang Coba Kondisikan Survei Integritas
komentar
beritaTerbaru
hit tracker