Minggu, 19 April 2026

Balita di Marindal Babak Belur Dihajar Pacar Ibunya

Rabu, 23 Januari 2019 19:15 WIB
Balita di Marindal Babak Belur Dihajar Pacar Ibunya
BERITASUMUT.COM/BS04
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Sungguh keji perbuatan Rudiansyah Lubis (32) warga Jalan Kebun Kopi, Marindal I, Patumbak. Hanya karena rasa cemburu pada Ibu Korban, Rudi tega menganiaya anak korban yaitu balita berusia 4 tahun. Akibatnya, Tim Pegasus Polsek Patumbak turun meringkus pelaku.
 
Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Budiman Simanjuntak mengatakan, penangkapan yang dilakukan terhadap pelaku karena telah menganiaya bocah berusia 4 tahun, bernama Dara Kumala hingga babak belur. "Pelaku ditangkap dari tempat persembunyiannya di kawasan Marindal I," ungkapnya kepada wartawan, Rabu (23/01/2019).
 
Budiman menceritakan, kejadian ini bermula dari perkenalan ibu korban, Nani Triana (27) warga Jalan Kebun Kopi, Marindal, Pasar VI Patumbak dengan pelaku pada bulan Desember 2018. Atas perkenalan tersebut, keduanya pun menjadi teman dekat, hingga pelaku mengenal korban. "Akan tetapi, dalam kedekatan hubungan tersebut, pelaku sering memiliki rasa kecemburuan terhadap ibu korban. Sehingga kecemburuan itu dilampiaskan pelaku dengan menganiaya korban," jelasnya.
 
Budiman melanjutkan, aksi keji pelaku dilakukannya dengan cara memukul dan menggigit korban hingga mengalami luka lebam pada wajah dan sekujur badannya. Tak hanya disitu, pelaku juga sampai mengikat leher korban dan menggantungnya dengan tali pinggang milik pelaku. "Beruntung aksi ini tidak sampai menyebabkan korban meninggal dunia," sebutnya.
 
Atas perbuatan ini, ibu korban yang tak terima anaknya diperlukan keji, lalu melaporkan pelaku ke Polsek Patumbak dengan LP/ /I/2019/SU/Polrestabes Medan/Sek Patumbak, pada 22 januari 2019. Mendapatkan laporan itu, sambung Budiman, Tim Pegasus Polsek Patumbak langsung kelokasi kejadian dan mengamankan ikat pinggang yang dugunakan pelaku untuk menganiaya korban. Sedangkan pelaku sendiri berhasil ditangkap saat bersembunyi di tempat mangkalnya di kawasan Marindal I. "Saat ini pelaku sudah ditahan, dan akan kita kenakan tindak pidana UPPA sub 351 KUHP," pungkasnya. (BS04)

Tags
beritaTerkait
Tiga Orang Pelaku Pengeroyokan Karyawan Warkop Ditangkap Polisi
Laporan Kasus Penganiayaan di Polsek Medan Baru Jalan di Tempat, Penyidik : Secepatnya Dituntaskan
Satuan Narkoba Polrestabes Medan Sergap 2 Orang Bandar Sabu di Marindal
Anak Korban Penganiayaan di Nias Selatan Jalani Perobatan ke RS Bhayangkara Medan
Polisi Ekshumasi Jenazah Ardiansyah di Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang
Pj Gubernur Sumut Kirimkan Tim dan Bantuan untuk Anak Korban Kekerasan di Nias Selatan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker