Selasa, 19 Mei 2026

Bupati Deli Serdang Lantik 7 Kepala Desa Antar Waktu

Jumat, 14 Desember 2018 22:30 WIB
Bupati Deli Serdang Lantik 7 Kepala Desa Antar Waktu
BERITASUMUT.COM/BS05
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Bupati Deli Serdang H Ashari Tambunan melantik 7 Kepala Desa Antar Waktu di Aula Cendana Kantor Bupati, Lubuk Pakam, Jumat (14/12/2018).Mereka adalah Juliadi dari Desa Mekar Sari, Misman dari Desa Tembung, Muhammad Ruslan dari Desa Sampali, Suhendra dari Desa Klambir Lima Kebun, Sidin Sembiring dari Desa Tanjung Morawa A, Natanail Pelawi dari Desa Kuta Tengah Kecamatan Namorambe dan Sunarto dari Desa Telaga Tujuh.
 
Dalam kesempatan itu, Bupati mengingatkan kepada para Kepala Desa Antar Waktu yang baru dilantik akan diperhadapkan pada berbagai tugas dan tanggungjawab yang cukup berat. “Sebagai Kepala Desa, saudara akan diperhadapkan pada berbagai tugas dan tanggungjawab yang cukup berat, khususnya dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat. Karna itu saudara dituntut untuk mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” kata Bupati.
 
"Dalam kaitannya dengan pelaksanaan pembangunan Desa, saudara harus mampu melaksanaan pembangunan Desa yang berorientasi kepada upaya memajukan Desa dan perekonomian masyarakat desa.Untuk pelaksanaan pemberdayaan masyarakat, saya menekankan, agar saudara dapat mengarahkan sepenuhnya pemberdayaan masyarakat di Desa ke arah penguatan dan peningkatan perekonomian masyarakat di desa serta penguatan nilai-nilai luhur dan kearifan local dalam kehidupan warga,” harap Bupati lagi.
 
Karena itu, Bupati percaya bahwa para Kepala Desa yang dilantik hari ini mampu dan dapat menjalankan amanah yang diberikan ini dengan sebaik baiknya.“Mari kita bulatkan tekad, untuk bersama-sama membangun desa menuju deli serdang yang maju, berdaya saing, religius  dan bersatu dalam kebhinekaan,” ucap Bupati.
 
Sementara itu, Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa, Citra Effendi Capah usai acara pelantikan mengatakan bahwa Kepala Desa Antar Waktu ini akan menjalan tugas jabatan Kepala Desa sampai dengan tanggal 20 Mei 2022. (BS05)
 

Tags
beritaTerkait
Resmikan Desa Siaga Bencana, PLN UID Sumut Serah Terima Bantuan Program
Barak Narkoba dan Judi Tembak Ikan di Desa Durin Simbelang Eksis Beroperasi
Presiden Prabowo Dorong Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di 70 Ribu Desa
Polrestabes Medan Gerebek Narkoba di Desa Paya Geli, 3 Pelaku Diringkus, Barak Dibakar
Mendag dan Mendes PDT Targetkan Ribuan Desa Ekspor
Sekda Langkat Pimpin Apel ASN, Tegaskan Peran BUMDesa dan Inovasi Sosial
komentar
beritaTerbaru
hit tracker