Jumat, 19 Juni 2026

Sebanyak 36,5 Kilo Sabu dan 3000 Butir Ekstasi Diamankan BNN di Empat Lokasi Terpisah

Sabtu, 22 September 2018 16:30 WIB
Sebanyak 36,5 Kilo Sabu dan 3000 Butir Ekstasi Diamankan BNN di Empat Lokasi Terpisah
BERITASUMUT.COM/ILUSTRASI
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Badan Narkotika Nasional (BNN) RI berhasil menggagalkan peredaran 36,5 kg Sabu dan 3.000 butir pil ekstasi, melalui operasi penangkapan dari 4 lokasi terpisah di Sumut, sejak Minggu (16/09/2018) hingga Jumat (21/09/2018).
 
Deputi Pemberantasan BNN RI Irjen Pol Arman Depari mengatakan, dalam penangkapan tersebut turut diamankan sebanyak 8 orang, dimana dua diantaranya adalah sipir dan napi Lapas Lubuk Pakam. "Benar, dalam operasi penangkapan dan penyitaan kasus narokoba di Sumut, berhasil diamankan sebanyak 36,5 kg sabu dan 3.000 butir ekstasi, serta 8 orang tersangka," ungkapnya, Sabtu (22/09/2018).
 
Arman Depari menjelaskan, penangkapan tersebut dilakukan di Lubuk Pakam, Tanjung Morawa, Medan Sunggal, dan Tanjung Balai. Adapun 8 orang yang ditangkap, masing-masing Edu, Elisabeth, Dian, Edward, Husaini, Bayu, Maredi (sipir) dan Dekysn (napi). "Selain narkotika sabu dan ekstasi, juga diamankan uang tunai hasil penjualan narkiba senilai Rp 681.635.500, Kartu ATM, buku tabungan, alat komunikasi, timbangan digital, pasport, kendaraan roda 4 dan roda dua," jelasnya.
 
Arman Depari menceritakan, penangkapan-penangkapan ini bermula, setelah BNN memperoleh informasi adanya pengiriman narkoba dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut untuk diedarkan didalam lembaga pemasyarakatan (LP). Setelah menerima informasi itu, lanjut dia, BNN RI langsung melakukan penyelidikan di LP Lubuk Pakam dan menangkap seorang tersangka bernama Bayu (kurir) yang mengantar contoh narkoba sabu ke LP tersebut untuk diiedarkan dan digunakan di dalam lapas sebanyak 50 gram (0,5 kg). "Yang menerima ialah seorang sipir bernama Maredi atas suruhan seorang napi bernama Dekyan. Keduanya ditangkap saat melakukan serah terima narkotika," ujarnya.
 
Selanjutnya ujar Arman Depari, BNN langsung melakukan pengembangan di beberapa lokasi dan menangkap 5 tersangka lainnya. Dalam penangkapan tersebut BNN berhasil menyita barang bukti 36 kg sabu serta alat-alat pendukung tersangka melakukan kejahatannya. "Tersangka dan barang bukti selanjutnya akan dibawa ke BNN pusat untuk di sidik dan dikembangkan," pungkasnya. (BS04)

Tags
beritaTerkait
Diduga Jadi Markas Judi dan Penyalahgunaan Narkoba, Warga Desak Aparat Tindak Lokasi di Jalan Fachrudin Lubukpakam
Warga Desak Tindakan Tegas untuk Krypton KTV, Aparat Hukum Siapkan Pengawasan Ketat
TO Satres Narkoba Polrestabes Medan Semakin Eksis Edarkan Sabu di Jermal 7, Segera Ditangkap
Diskotik Krypton Jalan Gajah Mada Jadi Sarang Ekstasi, Warga Tuntut Penutupan Permanen
PSMS vs PSPS Berakhir Imbang, Suporter Meraung di Stadion Utama Sumut
Badan Legislasi DPR RI Kunjungi Kadin Sumatera Utara Bahas Penyusunan RUU Kadin
komentar
beritaTerbaru
hit tracker