Kamis, 07 Mei 2026

Pemkab Pakpak Bharat Gelar Sosialisasi Penguatan Jaringan Masyarakat Anti KKN

Rabu, 05 September 2018 22:30 WIB
Pemkab Pakpak Bharat Gelar Sosialisasi Penguatan Jaringan Masyarakat Anti KKN
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Sebagai bentuk dukungan dan penguatan akan pemberantasan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) di segala lini, Pemkab Pakpak Bharat bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Dairi menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Penguatan Jaringan Masyarakat Anti KKN dengan menghadirkan para Kepala Desa beserta perangkatnya, terkhusus tim pengelola kegiatan Desa, yang dilaksanakan di Bale Sada Arih Kompleks Perkantoran Panorama Indah Sindeka, Salak, Selasa (04/09/2018) kemarin.
 
Acara yang dibuka secara resmi oleh Bupati Pakpak Bharat Dr Remigo Yolando Berutu MFin MBA yang diwakili Asisten Administrasi dan Pembangunan Supardi Padang SP MM, menghadirkan narasumber dari Kejari Dairi, yakni Ka Seksi Intelijen Andri Dharma SH, serta Ka Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Zulkarnain Harahap SH.
 
Bupati, sebagaimana yang diutarakan Asisten, menyampaikan bahwa acara ini sangat penting terutama sebagai tindakan preventif atas tindak pidana korupsi dalam berbagai bentuk. “Penguatan jaringan masyarakat merupakan salah satu usaha penting melibatkan berbagai komponen, utamanya di Kabupaten Pakpak Bharat dalam pemberantasan KKN, termasuk dari aspek korupsi," ungkapnya dilansir dari laman pakpakbharatkab.go.id, Rabu (05/09/2018).
 
Sementara itu, Romian Sitopu selaku Leading Sector kegiatan ini menyebutkan bahwa dengan menghadirkan pihak kejaksaan sebagai salah satu elemen dalam pemberantasan korupsi, akan membuka cakrawala berfikir dari masyarakat terhadap pentingnya pemberantasan korupsi yang jelas-jelas akan merugikan negara dan menghambat pembangunan.
 
"Korupsi merupakan musuh bersama dan perlu diperangi secara bersama-sama. Pemkab Pakpak Bharat, dengan segala inovasi dan kebijakan yang ada berusaha terus mengupayakan pencegahan tindak pidana korupsi, baik melalui beragam aplikasi yang terus dihadirkan agar semakin transparan, terbuka dan sistematis, serta regulasi yang mendukung akan adanya penghapusan serta peminimalisiran tindakan korupsi, baik yang terencana ataupun tidak terencana," paparnya menjelaskan.(BS09)
 

Tags
beritaTerkait
Dari Budaya ke Kelas, Penguatan Pendidikan Anti Korupsi dalam Kurikulum Merdeka di Sumatera Utara
Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Jatuhkan Vonis Dalam Kasus Korupsi Koneksitas TWP AD
Pemko Binjai Ikuti Peluncuran Indikator MCP Tahun 2025 Secara Virtual Bersama KPK RI
Pemko Medan Ikuti Peluncuran Indeks Pencegahan Korupsi MCP 2025
Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat MA Jadi 13 Tahun Penjara
Penjelasan Pertamina soal Impor Minyak Mentah yang Tersangkut Kasus Korupsi
komentar
beritaTerbaru
hit tracker