Rabu, 13 Mei 2026

Pemprovsu Apresiasi Peran KPPU Medan Wujudkan Iklim Usaha Sehat

Senin, 03 September 2018 21:30 WIB
Pemprovsu Apresiasi Peran KPPU Medan Wujudkan Iklim Usaha Sehat
BERITASUMUT.COM/BS03
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com–Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) mengapresiasi peran Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Medan dalam mewujudkan iklim usaha yang sehat di daerah ini. Iklim usaha yang sehat menjadi salah satu indikator keberhasilan suatu daerah.
 
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprovsu) Dr Ir Hj R Sabrina MSi, saat menerima audiensi Kepala Kantor Perwakilan Daerah (KPD) KPPU Medan Ramli Simanjuntak di Ruang kerjanya, Kantor Gubsu Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Senin (03/09/2018). “Kami sangat mengapresiasi kinerja KPPU, terutama dalam mewujudkan iklim investasi yang sehat,” ujar Sabrina.
 
Menurut Sabrina, iklim investasi yang sehat menjadi salah satu perhatian Pemprovsu saat ini. Karena itu, adanya koordinasi dengan KPPU Medan sangat diharapkan. “Dan pencegahan merupakan salah satu upaya yang dilakukan. Karena, lebih baik mencegah daripada nantinya kita mengurus berkas sengketa, selain itu agar tercipta iklim persaingan usaha yang sehat di Sumut,” sambungnya.
 
Daerah yang sukses, menurut Sabria, adalah daerah yang tidak ada perkara sengketa usahanya. “Semakin tidak ada perkara, semakin sukses dan berprestasi. Sukes itu mencegah masalah, itulah indikator kesuksesan suatu daerah,” ujarnya.
 
Selain itu, kata Sabrina, Pemprovsu dan pihak-pihak terkait juga perlu melakukan diskusi dengan KPPU. Tujuannya untuk menemukan solusi dari masalah-masalah yang terjadi saat ini dan mengantisipasi persoalan di masa mendatang. “Barangkali di dalam diskusi nanti, kita bisa menemukan perbaikan atau membangun sistem yang tidak bisa ditembus, untuk itu kita pelajari segala modus yang ada dan diperkuat di bagian itu,” katanya.
 
Sebelumnya, Kepala Kantor Perwakilan Daerah (KPD) KPPU Medan Ramli Simanjuntak menyampaikan, audiensi yang dilakukan dengan Sekdaprovsu adalah bagian dari koordinasi KPPU dengan Pemprovsu. “Selanjutnya kita akan lebih sering berkoordinasi dengan Pemprovsu,” ungkapnya.
 
KPPU juga melaporkan tugas yang sudah dilakukannya di Sumatera Utara kepada Sekdaprovsu. “Kami memiliki tugas penegakan hukum kasus-kasus di Sumut. Seperti kasus pengadaan barang dan jasa mudah-mudahan  ke depan kita lakukan upaya pencegahan,” lanjutnya.
 
Selain itu, KPPU juga bertugas memberi saran dan pertimbangan kepada pembuat regulasi yang terkait dengan ekonomi. “Ini terkait dengan DPRD dan pihak-pihak pembuat regulasi, khususnya regulasi yang menyangkut perkonomian,” tegasnya.
 
KPPU dan Pemprovsu akan melakukan upaya sosialisasi dan koordinasi rutin, agar kasus yang pernah terjadi sebelumnya tidak terulang. “Untuk itu, kita juga akan berkoordinasi dengan Unit Layanan Pengadaan (ULP), Layanan Pengadaan Secara ELektronik (LPSE), serta pihak yang terkait dengan pengadaan barang dan jasa. Seperti yang ibu Sekda bilang, pencegahan lebih baik daripada mengobati, KPPU sejalan dengan itu, kita bersosialisasi dan bermitra, sehingga Sumatera Utara bisa menjadi lebih baik,” pungkas Ramli. (BS03)

Tags
beritaTerkait
Ranperda Trantibum Disetujui, Gubernur Sumut Optimis Iklim Usaha Akan Lebih Baik
Segera Sampaikan Laporan Keuangan TA 2024, Pemprov Sumut Targetkan Opini WTP Ke-11
Pemprov Sumut dan MUI Tandatangani Piagam Kesepahaman Pembangunan Masyarakat Maju dan Berakhlak
Apel Perdana 2025, Pj Gubernur Sumut Ingatkan ASN Terus Berikan Layanan Terbaik pada Masyarakat
HUT Ke-76 Provinsi Sumut Pj Gubernur Sampaikan Berbagai Capaian Sumut yang Lebih Baik dari Nasional
MTQ ASN dan Non ASN Lintas lnstansi, Pj Gubernur Sumut Serahkan Hadiah Ibadah Umrah kepada untuk Para Juara
komentar
beritaTerbaru
hit tracker