Sabtu, 18 April 2026

PKPA Apresiasi Perusahaan dan Media yang Promosikan Prinsip-prinsip Bisnis dan Hak Anak

Kamis, 30 Agustus 2018 21:30 WIB
PKPA Apresiasi Perusahaan dan Media yang Promosikan Prinsip-prinsip Bisnis dan Hak Anak
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Perusahaan swasta dan media massa di Sumatera Utara yang selama ini berkomitemen menerapkan prinsip-prinsip bisnis dan hak anak dalam kegiatan usahanya diberikan apresiasi oleh Yayasan Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA). Apresiasi berupa pemberian sertifikat tersebut digelar di Medan, Kamis (30/08/2018).
 
Pada sambutan pembukaan kegiatan, Manager Pelaksana, Misran Lubis, menjeaskan bahwa kegiatan tersebut dimaksudkan untuk lebih mempromosikan prinsip-prinsip bisnis dan hak anak atau Children’s Right and Business Principle (CRBP) kepada perusahaan, pemerintah, media dan pemerhati anak di Sumatera Utara. “Ke depan PKPA ingin lebih memperkuat kemitraan dengan pemerintah provinsi dan kabupaten serta sektor bisnis dalam penerapan CRBP di Sumatera Utara dan apreasiasi ini merupakan bagian dari langkah-langkah yang telah kami lakukan untuk memperluas penerapan CRBP,” ujar Misran Lubis.
 
Menurut Misran, sebelum pemberian apresiasi ini, PKPA bekerjasama dengan OPD provinsi yaitu Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Perkebunan, Dinas Tenaga Kerja dan jurnalis di Medan telah melakukan kunjungngan ke beberapa perusahaan perkebunan sawit untuk mendokumentasikan praktek baik yang dilakukan perusahaan dalam pemenuhan dan perlindungan anak. “PKPA meyakini bahwa praktik-praktik dari prinsip CRBP telah diinisiasi pelaksanaannya oleh perusahaan, pemerintah, media dan pemangku kepentingan lainnya," jelasnya.
 
Sebanyak empat perusahaan perkebunan kelapa sawit memperoleh apresiasi karena dianilai telah berkontirbusi positif dalam pemenuhan dan perlindungan anak yaitu PTPN III Kebun Sei Karang, PT Langkat Nusantara Kepong (LNK), PT Amal Tani Group dan PT NV Primex Deli Serdang. Sedangkan media yang dinilai berkontribusi positif terhadap perlindungan anak adalah RRI Medan, TVRI Medan, DAA TV dan Radio El-Shinta. “Selain kepada perkebunan dan media, kami juga berikan apresiasi khusus kepada Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Pusat yang diterima Wakil Ketua Umum, Kacuk Sumarto dan PT. GAR/SMART Tbk yang diterima Zukri Saad,” terang Misran Lubis.
 
Kegiatan ini juga menampilkan talkshow bertajuk Tanggungjawab Sosial Perusahaan terhadap Kesejahteraan Anak dengan pembicara Kadis P2A, Nurlela, Agus Marwan dari PT Dirga Surya dan Misran Lubis dari PKPA dengan moderator dari DAA TV.
 
Sementara Sekretaris Daerah Sumatera Utara Hj Sabrina, dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Staff Ahli Bidang Ekonomi Keuangan Pembangunan Aset dan Sumbear Daya Alam, Drs Elisa Marbun MSi, menyampaikan bahwa perlindungan anak merupakan tanggungjawab kita bersama dan perkebunan kelapa sawit yang luas di Sumatera Utara memiliki peran strategis. “Pemerintah Sumatera Utara juga mendukung pelaksanaan program nasional untuk mewujudkan Indonesia bebas pekerja anak dan untuk itu kita harapkan agar sinergi antara pemerintah, perusahaan, lembaga swadaya masyrakat dan media massa harus terus ditingkatkan, sehingga perkebunan kelapa sawit di Sumatera Utara bebas pekerja anak dan perkebunan kelapa sawit menjadi perkebunan layak anak” katanya. (Rel)

Tags
beritaTerkait
Wujudkan Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian, Pemko Binjai Bersama PA Kota Binjai Laksanakan Penandatanganan Kerjasama
Walikota Binjai Ajak Semua Pihak Dorong Pemenuhan Hak Anak
Pemenuhan Hak Kesehatan Anak Butuh Komitmen
Khairunnisa Mozasa Buka Pelatihan Konvensi Hak Anak di Kantor Wali Kota Medan
Presiden Terbitkan Perpres 75/2020 tentang Pelaksanaan Hak Anak Korban dan Anak Saksi
Sediakan SDM Terlatih, Dinas PP & PA Labuhanbatu Gelar Pelatihan Konvensi Hak Anak
komentar
beritaTerbaru
hit tracker