Kamis, 05 November 2026

Siswa Dilarang Shalat di Masjid, Wakil Ketua DPRD Medan Turun Tangan

Selasa, 14 Agustus 2018 19:15 WIB
Siswa Dilarang Shalat di Masjid, Wakil Ketua DPRD Medan Turun Tangan
BERITASUMUT.COM/BS07
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Dugaan pengutipan dan pelarangan shalat oleh Badan Kenaziran Masjid (BKM) Al-Waqif terhadap siswa-siswi dari sekolah Ar-Ridho, mendapat perhatian dari Wakil Ketua DPRD Medan, Iswanda Ramli. Permasalahan tersebut akhirnya dapat diselesaikan setelah pihak DPRD Medan turun tangan.
 
Diketahui, permasalahan tentang larangan sholat ini mencuat setelah salah seorang Orangtua murid protes atas kebijakan pengurus masjid. Pertemuan pun dilakukan pada Selasa (14/08/2018), yang dihadiri Kepala Sekolah, BKM Masjid, dan Camat Medan Amplas.
 
Dalam pertemuan dibahas soal kutipan dana dan pelarangan shalat akibat adanya kesalahan komunikasi. “Pihak BKM sudah menjelaskan. Mereka tidak ada meminta sejumlah uang ke pihak Yayasan. Bahkan pihak Yayasan sendiri yang inisiatif untuk memberi dan tidak ada melarang para siswa Ar–Ridho untuk melakukan ibadah di sini. Hanya saja tadi saya juga sampaikan bahwa pihak sekolah juga harus ekstra ketat agar para murid tersebut tidak membuat keributan di Mesjid ini,” Ujar Iswanda Ramli usai pertemuan dilakukan dan mencapai kesepakatan.
 
Kepala Sekolah Ar-Ridho Drs Muhammad Bustami menyebutkan, permasalahan tersebut berawal dari keluhan para jemaah. Apalagi tidak adaanya tenaga pengajar pria menjadikan pengawasan terhadap anak-anak menjadi berkurang. “Tahulah kita kalau anak-anak seusia itu bagaimana kan. Awalnya itu, karena jemaah merasa keberatan dengan anak-anak dan merasa shalatnya terganggu. Kebetulan, di sekolah ini tidak ada guru prianya,” ucap Bustami.
 
Menanggapi keluhan jemaah itu, Bustami mengaku dirinya mengambil sikap untuk anak-anak agar shalat dzuhur berjemaahnya setelah Orangtua selesai. Terkait iuran kepada BKM. Bustami mengungkapkan itu merupakan kesepakatan bersama Yayasan. “Kalau masalah itu, Pernah ada pertemuan yayasan  dengan BKM, ada satu orang yang bicara pendidikan, ada satu lagi bicara keuangan namun tak pernah bicara nominal. Yayasan yang sebutkan nominal, namun ada sebut nominal 500 itu tak seberapa. Ada 6 orang pengurus yang ada tapi kami tak kenal semua pengurusnya, kami anggap mereka pengurusnya,” pungkasnya.(BS07)

Tags
beritaTerkait
Indosat Berkah Ramadan, Berdayakan Marbot dengan Modal Bisnis dan Pelatihan Kewirausahaan
Pidato Perdana pada Rapat Paripurna DPRD, Rico Waas Tekankan Medan untuk Semua
Pemko Medan dan DPRD Bahas Ranperda Pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2015
Walikota Medan Ikuti Paripurna Pemandangan Umum Fraksi DPRD Medan tentang Pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2015
Walikota dan DPRD Kota Medan Setujui Propemperda Tahun 2025
Bobby Nasution Minta Hasil Reses Anggota DPRD Medan Diberikan Atensi dan Tuangkan Dalam RKPD 2026
komentar
beritaTerbaru
hit tracker