Minggu, 03 Mei 2026

Jadi Buronan KPK, Umar Ritonga Diburu Poldasu

Selasa, 07 Agustus 2018 20:15 WIB
Jadi Buronan KPK, Umar Ritonga Diburu Poldasu
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Umar Ritonga kedalam daftar pencarian orang (DPO), kini ia menjadi salah satu orang yang paling dicari di Sumatera Utara (Sumut).
 
Kasubdit III/Tipikor Ditrektorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), AKBP Doni Sembiring mengaku, Polda Sumut melalui Subdit III/Tipikor turut melakukan pengejaran terhadap tersangka, yang diduga bertindak sebagai perantara suap terhadap Bupati Labuhanbatu, Pangonal Harahap tersebut. "Kami bersama tim masih melakukan pengejaran," ungkapnya kepada wartawan, Selasa (07/08/2018).
 
Terkait upaya pengejaran yang dilakukan, Doni enggan membeberkan dengan alasan kerahasiaan. Namun Doni mengaku optimis, jika DPO KPK ini akan dapat segera ditangkap. "Itu rahasia, dia pasti tertangkaplah," sebutnya.
 
Doni mengatakan, KPK telah meminta Polda Sumut untuk turut membantu melakukan pengejaran terhadap Umar Ritonga. Begitupun, Doni mengaku pihaknya telah mengetahui penetapan DPO terhadap Umar Ritonga oleh KPK, hanya saja, saat itu permintaan secara resmi belum diterima pihaknya. "Melalui permintaan itu, kemudian saya diperintahkan oleh Direktur untuk mengejar Umar Ritonga," jelasnya.
 
Doni menerangkan, sebelumnya Polda Sumut juga telah mengajukan ke Polres Labuhanbatu untuk ikut terlibat dalam membantu KPK sewaktu melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan penggeledahan di rumah dinas Bupati Labuhanbatu, Pangonal Harahap. "Sudah pernah waktu itu kita ajukan ke Polres untuk membantu KPK. Tapi, tetap pada prinsipnya kita siap jika diminta untuk mengejar pelaku," pungkasnya.
 
Sebagaimana yang diketahui, KPK akhirnya menetapkan DPO terhadap Umar Ritonga, tersangka kasus suap yang juga melibatkan Bupati Labuhanbatu, Pangonal Harahap. Umar ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena diduga ikut serta dalam korupsi yang melibatkan Pangonal, yang diduga menerima suap terkait proyek infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Namun seusai pencairan uang sebesar Rp 500 juta di Bank Sumut, Umar melarikan diri dan hingga kini belum berhasil ditemukan. (BS04)

Tags
beritaTerkait
Dari Budaya ke Kelas, Penguatan Pendidikan Anti Korupsi dalam Kurikulum Merdeka di Sumatera Utara
Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Jatuhkan Vonis Dalam Kasus Korupsi Koneksitas TWP AD
Pemko Binjai Ikuti Peluncuran Indikator MCP Tahun 2025 Secara Virtual Bersama KPK RI
Pemko Medan Ikuti Peluncuran Indeks Pencegahan Korupsi MCP 2025
Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat MA Jadi 13 Tahun Penjara
Penjelasan Pertamina soal Impor Minyak Mentah yang Tersangkut Kasus Korupsi
komentar
beritaTerbaru
hit tracker