Jumat, 17 Juli 2026

Rusunawa Kayu Patih Banyak Disewa Masyarakat Luar Medan, Ini Kata Dirut PD Pembangunan Kota Medan

Senin, 09 Juli 2018 20:30 WIB
Rusunawa Kayu Patih Banyak Disewa Masyarakat Luar Medan, Ini Kata Dirut PD Pembangunan Kota Medan
BERITASUMUT.COM/BS07
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Rumah susun sewa (Rusunawa) Kayu Putih, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli ternyata banyak disewa oleh masyarakat yang berasal dari luar Kota Medan.
 
"Namanya juga rumah susun sewa, siapa saja boleh. Tidak harus warga Medan," ujar Dirut PD Pembangunan Kota Medan, Putrama Al Khairi, ketika dikonfirmasi, Senin (09/07/2018).
 
PD Pembangunan, kata dia, tidak bisa melarang warga yang tidak memiliki identitas Kota Medan untuk menyewa di rusunawa kayu putih. Sebab, setiap yang menyewa harus membayar uang sewa.
 
Ia meyakini penghuni di Rusunawa Kayu Putih ada yang bekerja di Kawasan Industri Medan (KIM). Artinya memang mayoritas penghuni di sana merupakan pendatang dan bekerja di Kota Medan. "Saya tidak tahu pula sudah berapa lama mereka menyewa di situ. Mungkin sejak berdiri mereka sudah menempati lokasi tersebut," katanya. 
 
Seperti diberitakan sebelumnya, PD Pembangunan Kota Medan juga sudah melayangkan surat kepada Pemko Medan untuk mengalihkan pengelolaan Rusunawa kayu putih ke Dinas Perkim-PR. Pengalihan dilakukan karena PD Pembangunan kerap merugi. (BS07)
 

Tags
beritaTerkait
Pidato Perdana pada Rapat Paripurna DPRD, Rico Waas Tekankan Medan untuk Semua
Pemko Medan dan DPRD Bahas Ranperda Pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2015
Walikota Medan Ikuti Paripurna Pemandangan Umum Fraksi DPRD Medan tentang Pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2015
Walikota dan DPRD Kota Medan Setujui Propemperda Tahun 2025
Bobby Nasution Minta Hasil Reses Anggota DPRD Medan Diberikan Atensi dan Tuangkan Dalam RKPD 2026
Walikota Medan Apresiasi Raker DPRD Kota Medan yang Hasilkan Program Kerja 2025 untuk Kesejahteraan Masyarakat
komentar
beritaTerbaru
hit tracker