Kamis, 30 April 2026

BKD Lakukan Sosialisasi Peraturan Kepegawaian di Lingkungan Pemkab Tapteng

Minggu, 01 Juli 2018 13:15 WIB
BKD Lakukan Sosialisasi Peraturan Kepegawaian di Lingkungan Pemkab Tapteng
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah (BKD Kabupaten Tapteng) melaksanakan Sosialisasi Peraturan Kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Pemkab Tapteng) Tahun 2018 bertempat di Grand Ballroom Hotel PIA Pandan, pertengahan pekan kemarin.
 
Sosialisasi Peraturan Kepegawaian itu dibuka oleh Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani diwakilkan Asisten Administrasi dan Umum Drs Herman Suwito MM didampingi Plt Kepala BKD Kab Tapteng Yetty Sembiring SSTP MM.Sosialisasi itu turut dihadiri oleh Staf Ahli Bupati Tapteng, Asisten, Pimpinan OPD dan PNS perwakilan instansi di lingkungan Pemkab Tapteng.
 
“Saya harapkan sosialisasi ini berjalan dengan lancar. Sosialisasi peraturan kepegawaian ini sangat penting untuk dilaksanakan agar PNS sebagal aparatur pemerintah dapat memahami peraturan perundang-undangan dibidang kepegawaian. Tujuannya untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan tentang peraturan kepegawaian sehingga PNS dalam menjalankan tugas pemerintahan dapat mempedomani peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Bupati yang dibacakan oleh Asisten Administrasi dan Umum seperti dilansir dari laman tapteng.go.id, Minggu (01/07/2018).
 
“Setelah selesai mengikuti sosialisasi peraturan kepegawaian ini, kiranya saudara dapat mengimplementasikannya di lingkungan kerja saudara. Untuk itu, saudara sekalian ikutilah sosialisasi ini dengan baik agar dapat menambah pemahaman dan wawasan saudara terhadap peraturan kepegawaian,” sambungnya.
 
Pada kesempatan itu, Bupati Tapteng berharap berbagai materi yang disampaikan oleh narasumber pada sosialisasi itu dapat berhasil guna dalam rangka meningkatkan disiplin PNS di lingkungan Pemkab Tapteng.
 
Sebelumnya, Plt Kepala BKD Kabupaten Tapteng Yetty Sembiring SSTP MM menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan bahwa maksud dan tujuan sosialisasi peraturan kepegawaian ini untuk meningkatkan kualitas sumber daya aparatur di unit kerja di lingkungan Pemkab Tapteng khususnya peraturan perundang-undangan di bidang kepegawaian sehingga mendukung pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.
 
Materi sosialisasi itu meliputi Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Manajemen Kepegawaian, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 26 Tahun 2016 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional melalui Penyesuaian/Inpassing.
 
Adapun para narasumber pada sosialisasi itu Sukamto SH sebagai Direktur Kepegawaian dan Pengendalian Bidang Kode Etik, Disiplin, Pemberhentian, dan Pensiun PNS pada Kantor Kepegawaian Negara (BKN) Pusat dan Vivin Ervina SH MAP sebagai Kasubbag Kepegawaian pada Kantor Regional VI BKN Medan. Vivin Ervina SH MAP menyampaikan berbagai peraturan kepegawaian, nomenklatur jabatan pelaksana dilingkungan pemerintah, dan kebijakan pengangkatan PNS dalam jabatan fungsional melalui penyesuaian/inpassing.(BS02)
 

Tags
beritaTerkait
Wagub Sumut Ikuti Rakor Kesiapan Pengangkatan CASN 2024 Dipimpin Mendagri
Presiden Prabowo Luncurkan Mekanisme Baru, Tunjangan Guru ASN Daerah Kini Lebih Cepat dan Transparan
Pj Gubernur Sumut Sebut Efisiensi Anggaran Bagian dari Loyalitas ASN
Kemenkeu Mau Ambil Alih Pembayaran Dana Pensiun ASN
 Asnaedi Jadi Ketum PB Shokaido Periode 2025-2029
Ini Alasan PNS Dilarang Mengajukan Pindah dalam 10 Tahun
komentar
beritaTerbaru
hit tracker