Kamis, 04 Juni 2026

Gagal Melarikan Diri, Sersan Ginting dan Dua Pelaku Judi Lainnya Diringkus Polisi

Minggu, 27 Mei 2018 14:15 WIB
Gagal Melarikan Diri, Sersan Ginting dan Dua Pelaku Judi Lainnya Diringkus Polisi
BERITASUMUT.COM/BS04
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Sersan Ginting (58) warga Jalan Desa Gurusinga, Kecamatan Berastagi bersama dengan dua rekannya Kartu Perangin-Angin (61) warga Jalan Budi Luhur, Lingk.I, No.58, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Helvetia Medan serta Mulia Kaban (58) warga Desa Lau Lingga, Kecamatan Juhar, Karo diringkus polisi saat tengah asyik berjudi di Perladangan Juma Uruk/Juma Tower, Dusun V, Desa Raya, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Sabtu (26/05/2018) malam. 
 
Kapolres Tanah Karo AKBP Benny R Hutajulu SIK didampingi Kapolsekta Berastagi Kompol Aron TT Siahaan, Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP RM Tarigan, Kanit Judi Ranmor IPTU D Ginting, Kanit Reskrim polsekta Berastagi IPTU J Munthe mengungkapkan, saat dilakukan penggerebekan yang dilakukan sekitar 25 personil, beberapa pelaku lain berhasil melarikan diri.
 
"Yang kita amankan ada tiga orang. Saat ini ketiga kita bawa ke Sat Reskrim Polres Tanah Karo. Untuk barang bukti yang kita sita di antaranya 1 buah tutup dadu putar terbuat dari tempurung kelapa, 1 buah mata dadu putar, 1 buah piring kaca warna putih, 1 buah lapak dadu putar, uang tunai Rp 1,2 juta serta 3 mesin jeckpot," jelas AKBP Benny.(BS04)

Tags
beritaTerkait
Judi Tembak Ikan Terus Beroperasi, Warga Sibiru-biru Minta Tindakan Tegas Kepolisian
Denpom I/5 dan Polrestabes Medan Gerebek Arena Judi di Pancur Batu
Barak Narkoba dan Judi Tembak Ikan di Desa Durin Simbelang Eksis Beroperasi
Gubernur Sumut Apresiasi Upaya Polda dan Kodam I/BB Berantas Judi dan Narkoba
Pengelola Lapak Judi dan Sabung Ayam Teror dan Serang Panti Asuhan YPPK di Desa Helvetia
Tindak Lanjut Dumas, Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan Amankan 1 Unit Mesin Judi Tembak Ikan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker