Senin, 05 Oktober 2026

11 Pelaku Curanmor Diciduk Polres Deli Serdang

Jumat, 27 April 2018 17:30 WIB
11 Pelaku Curanmor Diciduk Polres Deli Serdang
BERITASUMUT.COM/ILUSTRASI
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Petugas Satuan Reskrim Polres Deli Serdang berhasil mengamankan 11 orang tersangka yang terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sepeda motor dan mobil yang sering beraksi di Kecamatan Lubuk Pakam dan Tanjung Morawa.
 
Kabag Ops Polres Deli Serdang, Kompol H Sibarani menjelaskan, para pelaku merupakan hasil Operasi Kancil yang dilaksanakan sejak 13 April 2018 sampai 26 April 2018. "Meskipun badan tersangka ini kecil tapi mereka tidak ada dibawah umur, bahkan ada yang residivis," ujar H Sibarani kepada wartawan, Jumat (27/04/2018).
 
Dirinya pun menghimbau kepada masyarakat yang pernah kehilangan sepeda motor dan mobil agar mengeceknya ke Polres Deli Serdang. "Mereka menjual hasil kejahatan mereka itu ke luar Kabupaten Deli Serdang. Diantara 11 orang ini 8 orang sudah merupakan target operasi (TO) kita," tegas H Sibarani. H Sibarani juga menjelaskan, atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara minimal 5 tahun.(BS05)

Tags
beritaTerkait
Dituduh Tak Berizin, Kuasa Hukum Misnan Aljawi Beri Tenggat 1 x 24 Jam: Ralat atau Kami Lapor Polisi
Polresta Deli Serdang Ringkus Penjambret Nenek 80 Tahun, Satu Pelaku Diburu
Duo Pengedar Sabu di Pantai Labu Dicokok Polisi
Tak Terima Dipukul, Abang Tikam Adik Ipar hingga Tewas di Tanjung Morawa
Sempat Hendak Kabur, Pemilik 4,48 Gram Sabu Ditangkap Polisi
Mahasiswa Dibegal di Lahan Garapan Deli Serdang, Pelaku Sembunyi dalam Sumur
komentar
beritaTerbaru
hit tracker