Selasa, 14 Juli 2026

Berulang Kali Merampok Driver Online di Kampus USU, Pria Ini Akhirnya Ditangkap Polisi

Rabu, 18 April 2018 20:15 WIB
Berulang Kali Merampok Driver Online di Kampus USU, Pria Ini Akhirnya Ditangkap Polisi
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Polsek Medan Baru berhasil menangkap perampok yang kerap melakukan pemerasan kepada Driver Online di seputaran Kampus USU Medan. Pelaku yang mengaku berstatus mahasiswa itu bernama Abdur Rauf Rudho (22) warga Jalan Veteran Pasar IV, Gang Telo, Medan.
 
Dari lokasi kejadian, petugas berhasil menyita barang bukti dari pelaku masing-masing satu buah bilah pisau, satu utas tali plastik warna kuning, satu buah lakban warna hitam, satu unit ponsel IPhone warna putih dan satu unit mobil Suzuki Ertiga BK 1944 FB warna putih.
 
Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah Tobing, kepada wartawan, Rabu (18/04/2018) mengatakan, penangkapan yang dilakukan itu atas laporan korban Liliy Febrian Anggraini (33) selaku supir Go Car. Selanjutnya atas laporan itu yang sudah diproses oleh petugas melakukan pengintaian dan penangkapan kepada pelaku yang sudah diketahui ciri-cirinya itu. "Petugas tidak perlu waktu lama untuk memboyong pelaku yang sudah membuat resah masyarakat yang ada di seputaran Kampus USU," paparnya.
 
Kata Martuasah, pelaku banyak cara untuk mengelabui Driver Online yang banyak mangkal di seputaran Kampus USU itu. Dijelaskan Martuasah, tersangka memesan Go Car melalui aplikasi di ponsel dan kemudian korban menjemput tersangka di Jalan Gatot Subroto untuk diantar ke Jalan Dr Mansyur Medan. Namun sebelum turun tersangka menawarkan kepada korban, agar malam pada pukul 19.00 WIB bisa membawa keluarganya yang baru datang dari Madina. Pelaku meminta korban menjemputnya tidak melalui aplikasi Go Car dan korban setuju.
 
Selanjutnya, tersangka menghubungi korban untuk meluncur ke areal Fakultas Farmasi di Jalan Tri Darma USU, Medan. Setelah tersangka masuk ke mobil dan mobil dijalankan korban, tiba-tiba tersangka menarik rambut korban dan menodongkan pisau ke leher korban. Lalu mengatakan. "Jalan kau, ku hitung sampai tiga kalau nggak jalan, kutusuk kau," kata tersangka yang diucapkan oleh mantan Kapolsek Medan Kota ini.
 
Kemudian pelaku memukuli kepala korban berulang-ulang. Namun korban melakukan perlawanan dan berhasil merampas pisau, tersangka langsung memiting leher korban dengan tangan kanannya hingga korban sulit bernapas. Merasa nyawanya terancam, korban teringat di samping kursinya ada kunci roda, korban langsung memukulkan kunci roda ke kepala tersangka hingga pitingan tangan tersangka terlepas.
 
Selanjutnya korban berteriak minta tolong, mendengar teriakan korban, masyarakat membantunya dan bersamaan saat kejadian petugas Patroli Medan Baru sedang melaksanakan patroli di kawasan tersebut. "Polisi menangkap dan mengamankan tersangka dari amukan massa. Tersangka yang sudah dijebloskan ke penjara sudah sering melakukan aksinya kepada driver online yang ada di Medan," tandas mantan Kasat Reskrim Polres Deli Serdang ini. (BS04)

Tags
beritaTerkait
Laporan Kasus Penganiayaan di Polsek Medan Baru Jalan di Tempat, Penyidik : Secepatnya Dituntaskan
Berbagi Kasih dengan Masyarakat, Polsek Medan Baru Luncurkan Kereta Senyum
Polisi Tembak Kaki Maling Motor di Parkiran Tiara Convention Centre Medan
Polsek Medan Baru Amankan Pelaku Pengancaman di Jalan Mawar Kelurahan Sari Rejo
Polsek Medan Baru Sergap Dua Pelaku Pemerasan
Polsek Medan Baru Amankan Preman yang Melakukan Kutipan Parkir Terhadap Pengendara Mobil
komentar
beritaTerbaru
hit tracker