Kamis, 30 April 2026

Polisi Amankan 216 Botol Miras di Wilayah Sunggal

Selasa, 17 April 2018 13:23 WIB
Polisi Amankan 216 Botol Miras di Wilayah Sunggal
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Personel Polsek Sunggal menggelar razia di lokasi penjualan miras yang sudah membuat resah masyarakat. Razia dilakukan itu menciptakan suasana kondusif di wilayah Sunggal.
 
Saat razia tersebut, polisi mengamankan 216 botol miras berbagai merek. “Tujuan kegiatan ini untuk mencari miras pabrikan yang tidak ada izin sekaligus mencegah miras oplosan beredar di masyarakat," ucap Kapolsek Sunggal Kompol Wira Prayatna kepada wartawan, Selasa (17/04/2018).
 
Dikatakannya, dalam razia itu pihaknya menggeledah sebuah toko miras yang berada di Jalan Binjai Km 15, Desa Sumber Melati, Kecamatan Sunggal. “Dari toko itu kita mengamankan ratusan botol pabrikan miras tanpa izin, kemudian kita lakukan penyitaan,” jelasnya.
 
‎Barang bukti miras yang berhasil diamankan antara lain ‎Scot botol besar sebanyak 36 boto, ‎Mansion house brandy 250 ml 36 botol, ‎Kamput botol besar 36 botol, ‎Anggur merah sebanyak 24 botol, M‎ansion house kecil 48 botol, dan V‎igour sebanyak 36 botol‎.
 
“Seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Sunggal untuk dimusnahkan," tandas mantan Kapolsek Delitua ini.(BS04)

Tags
beritaTerkait
Perpres 10/2021 Terkait Investasi Minuman Keras, Presiden Tegaskan Lampiran Sudah Dicabut
Jelang Malam Pergantian Tahun, Satgas Pamtas Yonif 642 Kembali Gagalkan Penyelundupan Puluhan Botol Miras
Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas Amankan Pelaku Penyelundupan Minuman Keras
Tolak RUU Larangan Miras, Pelaku Pariwisata Samosir Surati Presiden Jokowi, DPR dan MPR RI
Sweeping di Distrik Abepura, Satgas Yonif 413 Bremoro Amankan Miras Ilegal
Bawa 312 Botol Miras Ilegal, Pria Ini Diamankan Satgas Yonif 754 Kostrad di Distrik Bonggo Papua
komentar
beritaTerbaru
hit tracker